LEBAK, Ungkap Publik – Dugaan penggelapan dan pemangkasan dana Program Keluarga Harapan (PKH) Lansia di Desa Gubugan Cibeureum, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak menjadi sorotan. Kasus yang diduga melibatkan Kepala Desa (Kades) setempat telah masuk ke meja pihak terkait setelah audiensi dengan aktivis lembaga swadaya masyarakat.
Plt Kepala Dinas Sosial Pemkab Lebak, Lela Gifty Cleria, saat dihubungi mengarahkan untuk menghubungi Sekretaris Dinas Sosial Suharyana yang juga hadir dalam audiensi. Suharyana membenarkan pertemuan dengan Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak. “Audiensi sudah dilaksanakan tadi pagi, dan menurut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah terselesaikan,” ujarnya.
Namun Ketua Umum BK-LSM Kabupaten Lebak, Mamik Slamet, menyampaikan bahwa dugaan pemangkasan dana memang terjadi. Menurutnya, audiensi tidak dihadiri oleh Kades dan Kasi Ekbang meskipun sudah diundang secara formal. “Awalnya keluarga KPM tidak mendapatkan jawaban ketika bertanya ke Desa. Setelah didesak, dana baru diberikan hanya setengahnya, dan sisanya baru diselesaikan kemarin malam setelah ada desakan surat,” jelas Mamik melalui pesan WhatsApp, Jumat (13/3/2026).
Ia menambahkan bahwa dugaan pelanggaran akibat lemahnya pengawasan seharusnya tidak terjadi. “Kami akan mendorong agar masalah ini segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kades Gubugan Cibeureum, Saep, belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi. (Red)

Tinggalkan Balasan