LEBAK, Ungkap Publik– Viralnya video dan informasi terkait dugaan tindak kekerasan seksual yang menimpa seorang anak di wilayah Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, memicu kemarahan dan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak, Lina Budiarti, memastikan pihaknya telah mengambil langkah-langkah penanganan sesuai prosedur.
Pihaknya menegaskan akan terus berupaya maksimal menangani korban, dengan fokus utama pada pemulihan kesehatan fisik maupun psikis korban dan keluarganya.
“Kami berupaya melakukan yang terbaik untuk korban sesuai SOP penanganan anak sebagai korban kekerasan, baik fisik maupun psikis seksual,” ujar Lina.
Lebih lanjut, Lina menambahkan bahwa salah satu prioritas penanganan adalah menjaga kerahasiaan identitas korban dan keluarga demi kenyamanan serta keamanan mereka.
“Salah satunya menjaga kerahasiaan identitas korban dan keluarganya,” tegasnya. (Red)


Tinggalkan Balasan