LEBAK, Ungkap Publik – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,9 miliar untuk pemeliharaan jalan tahun ini. Dana tersebut difokuskan untuk menjaga kondisi jalan kabupaten agar tetap layak dilalui, demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR Lebak, Hamdan Soleh, menyampaikan bahwa pemeliharaan dilakukan secara berkala, terutama pada ruas yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kerusakan makin parah yang berpotensi memakan biaya lebih besar.
“Pemeliharaan ini mencakup penambalan jalan berlubang, perbaikan bahu jalan, perbaikan drainase, hingga perataan permukaan jalan. Kami prioritaskan ruas jalan dengan tingkat mobilitas tinggi dan akses vital masyarakat,” ujar Hamdan saat dikonfirmasi, Kamis (30/04/2026).
Berbasis Skala Prioritas, Masyarakat Diminta Lapor
Hamdan menjelaskan, penanganan dilakukan berbasis skala prioritas dengan mempertimbangkan kondisi jalan, volume kendaraan, serta laporan masuk dari masyarakat. Partisipasi warga dinilai sangat membantu pemerintah dalam menentukan titik yang butuh penanganan segera.
“Dengan adanya alokasi anggaran tersebut, pemerintah daerah berharap kualitas infrastruktur jalan di Kabupaten Lebak dapat terus terjaga dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” terangnya.
Ia juga berharap kondisi jalan bisa meningkat secara bertahap. Tidak hanya memperbaiki, pihaknya juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga aset jalan agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang.
Pemeliharaan rutin ini diharapkan tak hanya memperpanjang usia jalan, tapi juga meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas akibat kerusakan jalan. (Red)


Tinggalkan Balasan