LEBAK, Ungkap Publik – Lapas Kelas III Rangkasbitung melaksanakan kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan pada Jumat, 8 Mei 2026. Kegiatan ini berlangsung serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia, sebagai bukti komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran.

Usai pelaksanaan ikrar, pihak Lapas langsung menindaklanjutinya dengan inspeksi mendadak (sidak) ke kamar hunian warga binaan. Kegiatan pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Rangkasbitung, Muarif Khakim, dan didampingi Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, beserta jajaran.

Kalapas Rangkasbitung, Muarif Khakim menyampaikan, sidak ini merupakan langkah nyata penguatan komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan untuk mewujudkan zona bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (HALINAR).

“Kami terus berkomitmen menjaga integritas serta menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif. Sinergi bersama Polri dan TNI menjadi kekuatan utama dalam mendukung pemberantasan peredaran barang terlarang dan praktik penipuan di dalam lingkungan lapas,” ujar Muarif saat ditemui di lokasi, Jumat (8/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh di sejumlah blok hunian warga binaan. Tujuannya untuk mendeteksi keberadaan barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Pemeriksaan dilakukan secara humanis namun tetap tegas, guna memastikan tidak ada lagi handphone ilegal, narkoba, maupun barang terlarang lainnya yang beredar di dalam kamar hunian warga binaan. Alhamdulillah, kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa melalui langkah ini, Lapas Rangkasbitung berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Langkah ini sekaligus mendukung penuh program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan berintegritas.

“Semoga seluruh jajaran Lapas Rangkasbitung senantiasa menjaga integritas, serta mampu meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan pemasyarakatan secara lebih optimal ke depannya,” pungkasnya. (To/Red)