SERANG, Ungkap Publik – Beberapa hari terakhir, sejumlah titik di wilayah Kelurahan Cikulur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, tampak ramai dengan pengerjaan proyek paving blok bersumber dari Dana Kelurahan Unggulan dan Ekonomi (KUe) Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Salah satu lokasi pekerjaan berada di Jalan Lingkar Selatan, Lingkungan Jakung, Kelurahan Cikulur.

Namun, hasil pengerjaan di lapangan dinilai belum rapi dan terkesan dikerjakan secara asal-asalan. Saat dikonfirmasi mengenai siapa pelaksana sebenarnya, salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa proyek ini dikerjakan oleh warga setempat di bawah pimpinan ketua RW setempat.

“Proyek ini yang mengerjakan RW Bejo, Pak,” ujar pekerja tersebut.

Pihak media kemudian menelusuri ke pihak kelurahan, dan keterangan itu pun dibenarkan. Pihak kelurahan memastikan pengerjaan paving blok tersebut memang dilaksanakan oleh warga sekitar dan diketuai langsung oleh RW Bejo.

Padahal, berdasarkan data pada Papan Informasi Publik (PIP) yang terpasang di lokasi, nilai proyek tersebut mencapai Rp 189.550.000 dan tertulis dikerjakan oleh rekanan bernama CV Tri Baskara Sakti. Fakta di lapangan justru berbanding terbalik, proyek bernilai ratusan juta rupiah ini ternyata dikerjakan langsung oleh warga di bawah koordinasi RW setempat.

Pihak media berupaya menagih konfirmasi langsung kepada RW Bejo selaku penanggung jawab di lapangan. Namun hingga berita ini diturunkan, RW Bejo tidak bisa ditemui dan terkesan menghindar saat akan dikonfirmasi. Begitu pula dengan pihak perusahaan yang namanya tertera di papan informasi, belum ada keterangan resmi yang diperoleh. Wartawan masih terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.(Irul/Red)