LEBAK, Ungkap Publik – Terkait LHP Dana Desa 2025 yang mencakup 340 desa, Kasi Intelijen Kejari Lebak Yudhit Ksatria Rindyatmaja, S.H mengaku belum mendapat informasi apa pun.

“Belum terinfo kami, Bang,” jawabnya singkat.

Sebelumnya, Inspektur Inspektorat Rusito juga bungkam saat dikonfirmasi. Sikap itu memicu pertanyaan publik karena hasil audit tak kunjung dipublikasikan. “Kami berhak mengetahui isinya,” ujar Yatna, warga Rangkasbitung.

Warga Sukamekarsari pun menyoroti pengelolaan BUMDes senilai Rp150 juta lebih untuk usaha jamur. “Tidak jelas, tak ada nota atau bukti pengeluaran sama sekali,” keluhnya.

Hingga berita ini dimuat, wartawan masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait lainnya. (Red)