PANDEGLANG, Ungkap Publik – Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengamankan puluhan unit sepeda motor dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Sebelumnya, tim telah menuntaskan kasus di tiga wilayah hukum kepolisian setempat, yakni Polsek Cadasari, Polsek Pandeglang, dan Polsek Saketi. Dari enam lokasi kejadian perkara tersebut, berhasil disita 16 unit motor berbagai jenis dan merek.

Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi menyebutkan, upaya pengembangan kasus kemudian membuahkan hasil lagi. Kali ini berhasil ditemukan 17 unit motor tambahan yang juga merupakan hasil pencurian.

“Total dalam sebulan ini kami berhasil mengamankan 33 unit motor. Sebagian sudah diambil pemiliknya, dan tujuh unit lainnya siap diserahkan kembali,” ujarnya, Kamis, 16 Juli 2025.

Pihaknya berjanji akan terus menindak tegas pelaku kejahatan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat. (PUNK/Red)