LEBAK, Ungkap Publik – Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, secara tegas membantah keterlibatannya dalam dugaan kasus kekerasan dan penganiayaan yang menimpa aktivis Fam Fuk Tjhong alias Uun. Ia menegaskan tidak pernah memerintahkan pihak mana pun, termasuk ormas tertentu, untuk melakukan tindakan tersebut.
“Informasi yang menyebutkan saya menyuruh kelompok melakukan kekerasan kepada saudara Uun itu tidak benar,” ujar Juwita saat ditemui wartawan, Senin (20/7/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini mengakui sempat menerima pesan WhatsApp berisi kata-kata tidak pantas dari Uun. Namun, hal itu tidak membuatnya bertindak lewat jalur kekerasan.
“Saya hanya sekadar curhat ke suami soal bahasa yang kasar dan tidak beretika itu. Saya tidak ada komunikasi apa pun dengan ormas yang diduga terlibat,” jelasnya.
Juwita mengaku tidak mengetahui peristiwa kekerasan yang terjadi Sabtu malam (18/7). Saat kejadian berlangsung, ia sedang berada di kamar bersama anak-anak. Ia baru menyadari situasi saat keributan terjadi di luar rumah, dan kemudian melihat Uun yang meminta maaf serta menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Proses Hukum Berjalan
Sementara itu, Uun telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Banten. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, membenarkan penerimaan laporan dugaan pengeroyokan dan/atau penculikan.
“Penyidik sedang bekerja menggunakan metode Scientific Crime Investigation. Selain meminta visum et repertum, kami juga mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti terkait. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan, terlapor belum ditetapkan statusnya,” terang Maruli. (TR/Red)

Tinggalkan Balasan