LEBAK, Ungkap Publik– Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan pemborosan anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kabupaten Lebak memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa. Mereka menilai masalah ini sudah menjadi “penyakit berulang” yang tak kunjung ditangani secara serius.

Ketua Umum PP Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA), Ridwanul Maknunah, menyatakan hal ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan pembiaran yang sistematis.

“Masalah ini terus muncul tanpa evaluasi mendalam. Ini bukti tak ada niat baik dari lembaga legislatif untuk melakukan perbaikan,” ujar Ridwanul kepada pers, Selasa (21/7/2026).

Ia menyoroti ketimpangan prioritas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Di saat dana daerah terbatas, anggaran justru boros untuk tiket, penginapan, dan uang saku perjalanan dinas. Padahal, masyarakat Lebak masih berjuang dengan keterbatasan layanan dasar: sarana pendidikan kurang memadai, infrastruktur desa rusak, dan akses kesehatan belum merata.

“Rakyat butuh sekolah layak, jalan ke sawah bagus, dan pelayanan puskesmas cepat. Namun anggaran justru tersedot untuk kepentingan dinas yang tidak jelas dampaknya,” tegasnya.

Ridwanul menegaskan negara hadir untuk menyejahterakan rakyat. Oleh karena itu, penggunaan anggaran wajib diprioritaskan pada tiga sektor utama: pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan.

Untuk mengatasi masalah ini, PP IMALA mendesak pimpinan DPRD Lebak mengambil tiga langkah nyata:

1. Melakukan pemeriksaan khusus terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas selama 3 tahun terakhir;
2. Membatasi sementara perjalanan dinas yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat;
3. Membuka seluruh data penggunaan anggaran secara transparan kepada publik.

“Jangan biarkan APBD hanya menguntungkan segelintir pihak. Rakyat Lebak berhak mendapatkan layanan dasar yang standar. Jika tak ada perubahan nyata, kami siap turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak DPRD Kabupaten Lebak terkait isu tersebut. (Red)