LEBAK, Ungkap Publik– Perkembangan penyidikan kasus dugaan pengeroyokan dan penculikan aktivis Fam Fuk Tjhong alias Uun terus menuai sorotan. Mantan Bupati Lebak dua periode, Mulyadi Jayabaya (JB), menegaskan bahwa kritik adalah bagian tak terpisahkan dari demokrasi dan pejabat publik wajib menerimanya dengan terbuka, bukan merespons dengan tindakan di luar hukum.
“Pejabat tidak baik kalau seperti itu. Pejabat harus siap dikritik,” ujar Mulyadi Jayabaya singkat melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Sementara itu, penanganan hukum kasus ini terus berjalan. Penyidik Ditreskrimum Polda Banten telah menetapkan satu tersangka berinisial AS, sementara pelaku lainnya masih diburu. Perkara ini berlandaskan Laporan Polisi Nomor LP/B/313/VII/SPKT II.DITRESKRIMUM/2026/POLDA BANTEN tertanggal 19 Juli 2026.
Peristiwa diduga terjadi Sabtu, 18 Juli 2026 di Kampung Babakan Pulo, Kelurahan Bojong Leles, Kecamatan Cibadak. Korban mengalami kekerasan sebelum dibawa paksa menuju kediaman Ketua DPRD Kabupaten Lebak.
Penyidik telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, visum et repertum, serta penyitaan barang bukti. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, menegaskan komitmen pihaknya: “Tidak ada ruang bagi premanisme dan kekerasan di wilayah hukum kami. Semua pihak yang terlibat akan diproses tegas sesuai hukum.”
Hingga berita diturunkan, penyidikan masih berjalan. Terkini, pada Kamis (23/7), dilaporkan dua orang sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Banten. (Ul/Red)

Tinggalkan Balasan