LEBAK, Ungkap Publik — Proyek strategis nasional Tol Serang–Panimbang kembali disorot. Hingga beredar dugaan tunggakan pajak oleh PT Wijaya Karya (WIKA) mencapai Rp7,2 miliar, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak pun angkat suara.

HMI Cabang Lebak menilai dugaan tunggakan itu persoalan serius yang mencerminkan lemahnya kepatuhan terhadap kewajiban negara. Mereka juga menyoroti pengawasan instansi terkait yang dinilai lemah terhadap perusahaan besar penggarap proyek strategis nasional.

“Pajak adalah hak rakyat yang seharusnya kembali dalam bentuk pembangunan yang adil dan merata. Jika benar tertunggak Rp7,2 miliar, itu kegagalan memenuhi kewajiban pada negara,” tegas Ketua Umum HMI Cabang Lebak.

HMI Lebak menyatakan tengah mempersiapkan aksi boikot sebagai sikap penolakan atas pengelolaan yang dinilai bermasalah dan tidak mencerminkan keadilan serta kepatuhan hukum. Mereka mendesak Pemkab Lebak dan instansi perpajakan segera lakukan audit dan penelusuran menyeluruh.

Sementara itu, PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) menyatakan senantiasa berkomitmen penuhi kewajiban sesuai ketentuan. Manajer WIKA Agi Al-Hasani menyebut pertemuan WSP dan Bapenda Lebak telah digelar Jumat lalu dan menghasilkan kesepakatan berupa penghapusan denda, insentif, serta skema pembayaran berjangka.

“Sudah ada kesepakatan, tinggal menunggu SK Bupati saja,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).

Direktur Keuangan, Human Capital & Manajemen Risiko WSP, San Oktavia Hari Akbar, menyambut baik itikad baik Pemkab Lebak. “Kami mengapresiasi ruang penyelesaian yang diberikan. Ini menegaskan komitmen WSP menuntaskan seluruh kewajiban kepada daerah secara bertanggung jawab,” ucapnya.

WSP menegaskan komitmen penuhi seluruh kewajiban sesuai kesepakatan dan terus berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah Lebak. (Red)