News

Berkaitan Dugaan Pungli Dana BOP PAUD Di Lebak, Pegiat Anti Korupsi Minta APH Lakukan Penyelidikan

LEBAK, Ungkappublik – Viralnya pemberitaan di sejumlah media online, berkaitan dugaan pungutan liar (Pungli) pada Program Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) Tahun 2025 di Kabupaten Lebak menjadi sorotan publik.

Sebab, ditengah gencarnya aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan, Kepolisian dan KPK melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku korupsi.

Di Lebak, muncul dugaan pungutan liar (pungli) diduga melibatkan oknum di Dinas pendidikan, dan para oknum Koordinator kecamatan (Korcam) PAUD di 28 Kecamatan.

Pegiat anti Korupsi Provinsi Banten, asal Kabupaten Lebak, Riki Ardiansyah meminta, Kepala dinas pendidikan Pemkab Lebak dan pihak berwenang lainnya yakni Kejaksaan dan Kepolisian segera merespon informasi dari media, dengan melakukan penyelidikan berkaitan informasi yang viral tersebut.

Hal itu kata Riki Ardiansyah, guna mencegah praktek pungli dana BOP PAUD dan TK terus terjadi.

“Pungli termasuk ke dalam kategori kejahatan jabatan dan penyalahgunaan kekuasaan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Langkah awal Kadisdik Lebak harus cepat meminta penjelasan kepada bawahannya, termasuk kepada para Korcam, dan APH segera melakukan penyelidikan,”tegas Riki Ardiansyah.

Viral diberitakan, sejumlah pengelola dimintai uang sebesar Rp500 ribu per lembaga setiap pencairan dana BOP PAUD dan TK.

“Dugaan pungli dana BOP PAUD di Lebak ditengarai sudah berlangsung belasan tahun, bila di estimasi uang siswa yang menguap tidak jelas peruntukannya, diduga jadi bancakan mencapai miliaran rupiah,”terang Pegiat anti korupsi ini.

Sementara itu, Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Pemkab Lebak membantah adanya dugaan pungutan liar (Pungli) dari dana Program bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) Tahun 2025.

“Mengenai hal tersebut, kami dari pihak Dinas selalu mengingatkan tidak ada pungutan apapun yang terkait dengan dana BOP. Tidak ada pungutan untuk hal apapun.”terang Yunira Saktiana Kabid PAUD dan Dikmas Disdikbud Pemkab Lebak,saat di konfirmasi, baru – baru ini. (Red)

ungkap publik

Recent Posts

Pengakuan Kepsek PAUD Soal Adanya Pungli, Korcam HIMPAUDI Sajira Bungkam

LEBAK, Ungkappublik - Berkaitan dugaan pungutan liar (PUNGLI) pada Program Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan…

20 jam ago

Dipicu Kebiasaan Ini, Pasien Gen Z Harus Transplantasi Ginjal

Jakarta, Ungkappublik - Benar adanya bahwa penyakit ginjal mulai meningkat menyerang usia muda atau Generasi…

2 hari ago

Jalan Menes – Kadubongbong Rampung Dibangun, Warga Syukuran

PANDEGLANG, Ungkappublik- Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) telah mendapatkan respon positif dari masyarakat…

2 hari ago

Boedak Saung & F – PTK Banten Peduli Kelestarian Terumbu Karang

PANDEGLANG, Ungkappublik - Sebanyak 120 fragmen terumbu karang, atau 10 rak jaring laba-laba sebagai media…

2 hari ago

221 Rumah Warga Terdampak Banjirbandang 2020 Di Lebak Segera Dibangun

LEBAK, Ungkappublik - Sebanyak 221 rumah warga korban terdampak bencana banjir bandang pada tahun 2020…

3 hari ago

Dugaan Pungli BOP PAUD di Lebak Mulai Terkuak, Ikatan Penilik Indonesia Kabupaten Lebak Kecam

LEBAK, Ungkappublik - Nani, Kepala sekolah PAUD An - Nur Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak membenarkan,…

3 hari ago