LEBAK, Ungkap Publik – Pemberitaan yang menyebut BK-LSM Kabupaten Lebak sebagai “oknum” dalam rubrik berita berjudul “Oknum LSM DPP BK Jangan Asal Tuduh, PT Wika Cikulur Beli Tanah Drainase Sesuai Aturan Hukum dan Perundang-undangan” yang muncul di salah satu media online lokal hari ini (14/2) mendapat kecaman keras dari pengurus organisasi tersebut. Menurut mereka, isi berita tidak berdasar dan terkesan dibuat tanpa telaah mendalam terhadap permasalahan yang ada.

“Kami sangat kecewa dengan pemberitaan itu yang langsung menyebut BK-LSM sebagai oknum. Sebelum menerbitkan berita semacam itu, seharusnya pihak media atau sumbernya memahami terlebih dahulu isi surat yang kami sampaikan kepada Wika Kontraktor sebagai pelaksana pembangunan jalan tol Serang-Panimbang (Serpan),” ujar Mamik Slamet, Ketua Umum BK-LSM Lebak, saat dihubungi Sabtu siang.

Ia menjelaskan, surat permohonan audiensi yang diajukan ke Wika Kontraktor memuat beberapa poin informasi dari narasumber terkait pelaksanaan pembangunan tol. “Kami hanya berkewajiban mengkonfirmasi informasi tersebut agar ada ruang jawab dari pihak pengembang. Tidak seperti yang disampaikan pihak yang mengaku sebagai Humas Eksternal Wika, yang statemennya salah kaprah dan sangat memalukan,” tambahnya.

Mamik menegaskan, profesi humas seharusnya memiliki wawasan luas, komunikatif, serta tidak bersikap arogan atau tendensius tanpa mengkaji poin-poin dalam surat. “Sebagai Humas Eksternal perusahaan BUMN, seharusnya menjaga sopan santun dan memilih bahasa yang tepat. Kami menyampaikan informasi berdasarkan penjelasan sumber dan hanya ingin mengkonfirmasi kebenarannya,” tegasnya.

Pendapat serupa disampaikan Umar Vijay, Ketua DPC Ormas GAIB 212 Kabupaten Lebak. “Sangat tidak pantas jika seorang humas langsung menuduh orang lain sebagai oknum dengan sikap arogan. Bicara secara kelembagaan harus menggunakan bahasa yang santun dan setelah benar-benar memahami isi surat yang diterima,” ujarnya.

Sementara itu, Arif Hidayat, Wakil Ketua II Ormas GRIB Jaya DPC Kabupaten Lebak, mengaku heran dengan sikap yang ditunjukkan pihak tersebut. “Menggunakan bahasa seolah memiliki hak penuh dan merendahkan pihak lain adalah tindakan salah kaprah. Hal ini perlu segera diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut,” tandasnya.

Tim BK-LSM Kabupaten Lebak bersama beberapa ormas di wilayah Lebak berencana menggelar audiensi gabungan di kantor Wika Tol Serpan dalam waktu dekat. Acara tersebut akan mengundang pihak PPK Lahan dan instansi terkait lainnya untuk membahas secara terbuka terkait permasalahan yang muncul.

Hingga berita ini diterbitkan, Febri – yang disebut sebagai pihak pelaksana utama Tol Serpan OP 18 STA 23 wilayah Kecamatan Cibadak – belum memberikan tanggapan resmi.

Selain itu, terkait kemelut yang terjadi di proyek pembangunan Tol Serpan, wartawan masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari pimpinan pusat PT Wika serta pihak Kementerian terkait. (Red)