LEBAK, Ungkap Publik – Kasus dugaan intimidasi dan kekerasan fisik yang menimpa seorang aktivis mahasiswa di Kabupaten Lebak berbuntut panjang. Korban yang diketahui bernama Hendrik, akhirnya melaporkan peristiwa yang terjadi pada Kamis dini hari (2/4) lalu ke pihak kepolisian.

Insiden tersebut bermula saat Hendrik, yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilangkahan, berada di sebuah warung kopi di Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping.

Kapolsek Malingping, AKP Dadan Jumhana, membenarkan adanya laporan yang diterima pihaknya.

“Benar, Saudara Hendrik sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek,” ujar AKP Dadan Jumhana saat dikonfirmasi.

Dijelaskan, dalam laporannya, korban menyebut ada empat orang yang diduga menjadi pelaku. Keempat terduga pelaku tersebut diketahui merupakan warga lokal Kecamatan Malingping.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi intimidasi dan kekerasan itu diduga kuat berkaitan dengan rencana audiensi yang akan dilakukan korban bersama rekan-rekannya bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak.

Dalam pertemuan yang direncanakan tersebut, pihak mahasiswa ingin membahas dua isu krusial. Pertama, terkait transparansi dan solusi pengelolaan Alun-alun Malingping. Kedua, mengenai dugaan praktik pertambangan ilegal yang marak terjadi di wilayah Lebak Selatan.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terkait kasus ini masih berjalan dan pihak kepolisian dikabarkan terus mendalami motif serta kronologi kejadian. (Red)