Audiensi HMI Komisariat Insan Cita dengan Disdikbud Pemkab Lebak. (Foto : dokumen HMI Komisariat Insan Cita)
LEBAK, Ungkappublik – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Insan Cita cabang Lebak, menggelar audiensi bersama Disdikbud Pemkab Lebak, dan Pengurus organisasi Himpaudi pada Senin 15 September 2025.
Audiensi dilakukan HMI Insan Cita, berkaitan viralnya pemberitaan media soal dugaan pungli BOP – PAUD dan hasil observasi HMI Insan Cita berkaitan dugaan pungli anggaran BOP – PAUD yang ditengarai melibatkan Korcam Himpaudi di 28 kecamatan di kabupaten Lebak.
Dikatakan Kabid Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) HMI komisariat Insan Cita Egi Maulana, audiensi berjalan dengan beberapa perhelatan dan perdebatan, dalam audiensi terungkap praktik pungli di kemas dalam bentuk partisipasi untuk kegiatan organisasi.
Kata Egi Maulana, bahwa diketahui praktik dugaan pungli sudah belasan tahun berjalan. Namun realisasi uang hasil partisipasi tersebut tidak berbentuk.
“Ini sudah menjalar menjadi Bancakan, tidak mungkin tidak ada pengamanan dan kerjasama dengan orang dari dinas, korcam korcam tidak mungkin mau melakukan praktik tersebut jika tidak ada orang yang mempunyai wewenang yang mendalangi,”ungkap Kabid PTKP ini paska mengikuti kegiatan audiensi dengan pihak Disdikbud Lebak.
Menurut keterangan dari Korcam Himpaudi Kecamatan Sajira, Slamet yang turut hadir dalam audiensi lanjut Egi, terungkap betul adanya dugaan praktik pungli, namun praktik tersebut di kemas dengan partisipasi untuk kegiatan organisasi. Kendati hal itu dibantah oleh perwakilan pengurus Himpaudi yang hadir dalam audiensi.
“Perwakilan Himpaudi mengaku, tidak mengetahui adanya praktik yg meminta kepada pihak siswa untuk kepentingan organisasi, yang ada menurut perwakilan Himpaudi, hanya setiap bulan iuran Rp3.000 untuk pembelanjaan atk dan lain – lain.”terang Egi Maulana.
Kemudian kata Egi Maulana, ketika pihak Disdikbud di minta untuk transparansi terkait SPj penggunaan BOP PAUD yang dihimpun di Disdikbud.
Kabid PAUD dan Dikmas pada kantor Disdikbud Pemkab Lebak menolak menunjukan data SPj, dengan dalih Kabid tidak berani buka – buka SPj penggunaan anggaran dari BOP – PAUD tersebut.
“Padahal dalam Undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP), sudah mengatur soal transparansi intansi pemerintah. jika memang di tutup – tutupi berarti patut diduga kuat bermasalah,”tegas Kabid PTPK HMI Insan Cita cabang Lebak ini. (Red)
BANTEN, Ungkappublik – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bersatu yang terdiri dari IMALA, IMM, BEM…
BANTEN - Ungkappublik - Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabodetabeka - Banten mendesak…
LEBAK, Ungkap Publik - Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Cikamunding Bersatu (FCB) menggeruduk kantor…
SERANG, Ungkappublik - Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bersatu yang terdiri dari Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA)…
LEBAK, Ungkap Publik- Naoval Ardan Ketua Umum HMI Insa Cita Kabupaten Lebak mengatakan, rencana aksi…
PANDEGLANG - Ungkap Publik - Dari jumlah 1.198 kasus gugatan cerai yang tercatat hingga akhir…