LEBAK, Ungkap Publik – Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Lebak (PP IMALA), Ridwanul Maknunah, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan dan intimidasi yang menimpa aktivis mahasiswa di Kabupaten Lebak. Insiden tersebut diduga terjadi menjelang agenda audiensi terkait persoalan tambang ilegal.
Menurut Ridwanul, tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum tidak dikenal tersebut merupakan bentuk nyata premanisme yang tidak bisa ditoleransi dalam negara hukum dan demokrasi.
“Peristiwa ini adalah bentuk brutal dari upaya pembungkaman suara kritis mahasiswa. Kami mengecam keras segala bentuk premanisme, intimidasi, dan kekerasan terhadap aktivis yang sedang memperjuangkan kepentingan publik,” tegas Ridwanul dalam keterangan resmi, Jumat (4/4).
Ia menegaskan, mahasiswa memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat dan mengawal isu-isu publik, termasuk dugaan praktik tambang ilegal yang merugikan masyarakat serta merusak lingkungan. Upaya intimidasi yang disertai kekerasan dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan sipil.
Sebelumnya diberitakan, seorang aktivis mahasiswa di Lebak diduga menjadi korban intimidasi dan penganiayaan oleh sejumlah orang tak dikenal. Peristiwa itu terjadi saat korban berencana melakukan audiensi dengan pemerintah daerah untuk membahas isu pertambangan liar.
Ridwanul mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan perlindungan maksimal kepada para aktivis.
“Kami meminta kepolisian bertindak cepat, transparan, dan profesional dalam mengungkap pelaku. Negara tidak boleh kalah oleh praktik premanisme. Keselamatan aktivis harus menjadi prioritas,” tandasnya.
Lebih jauh, ia mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersolidaritas dan mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan.
“Ini bukan hanya soal satu individu, tetapi tentang keberanian kolektif dalam melawan ketidakadilan. Jika dibiarkan, maka ruang demokrasi kita akan semakin terancam,” pungkasnya.(Red)


Tinggalkan Balasan