News

PA Pandeglang Mencatat Hingga September 2025, Ratusan Wanita Muda Jadi Janda.

PANDEGLANG – Ungkap Publik – Dari jumlah 1.198 kasus gugatan cerai yang tercatat hingga akhir September 2025 di Pengadilan Agama (PA) Pandeglang, telah didominasi wanita muda yang berusia 15-24 tahun yang menyandang status janda muda.

Jika dibandingkan tahun 2024 lalu, angka perceraian usia muda mengalami penurunan tipis, karena perkara perceraian di bawah usia 34 tahun mencapai 808 kasus, sementara tahun 2025 turun menjadi sekitar 700 perkara.

Humas PA Pandeglang, Azhar Nur Fajar Alam mengungkapkan, pihaknya menerima 1.919 perkara, dengan 1.198 diantaranya merupakan gugatan cerai.

Menurut Humas PA, mayoritas perceraian diajukan oleh pasangan usia muda.

“Usia 15 sampai 24 tahun itu ada 119 orang, usia 25 sampai 34 ada 562 orang, usia 35 sampai 44 itu ada 255 orang, usia 45 sampai 54 ada 53 orang, dan di atas 55 ada 12 perkara,” papar Azhar kepada awak media, Minggu 21 September 2025.

Dikatakannya, tren perceraian tetap didominasi pasangan yang usia pernikahannya di bawah 10 tahun.

“Untuk 2025 ini, pernikahan di bawah 5 tahun sudah ada 350 perkara perceraian, sementara di bawah 10 tahun ada 362 perkara,” jelasnya.

Faktor utama penyebab perceraian di Pandeglang masih sama dari tahun ke tahun, yakni masalah ekonomi, perselingkuhan, dan judi online. Bahkan katanya, mayoritas gugatan diajukan oleh pihak istri.

“Dari tahun 2020 sampai 2025, perkara perceraian rata-rata 1.400 per tahun. Sekitar 80-90 persen penggugat adalah istri atau cerai gugat,” tegasnya.

Selain masyarakat umum, perceraian juga terjadi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada 2025, tercatat ada 62 perkara perceraian melibatkan ASN, terdiri dari 43 PNS dan 19 PPPK. Namun, sebagian besar kasus itu diajukan karena pasangan sudah lama pisah sebelum proses resmi di pengadilan. (Red)

ungkap publik

Published by
ungkap publik
Tags: percceraian

Recent Posts

Pemuda dan Mahasiswa Bersatu Gelar Aksi Jilid 2 di DPRD Banten : Tuntut Evaluasi Tunjangan Fantastis

  BANTEN, Ungkappublik – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bersatu yang terdiri dari IMALA, IMM, BEM…

1 hari ago

BADKO HMI Jabodetabeka-Banten Desak DPRD Segera Gelar Rekrutmen KPID

BANTEN - Ungkappublik - Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabodetabeka - Banten mendesak…

3 hari ago

FCB Minta Polisi Tangkap Provokator Penghadangan Akses Jalan Ke Proyek Pembangunan PLTMH

LEBAK, Ungkap Publik - Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Cikamunding Bersatu (FCB) menggeruduk kantor…

6 hari ago

IMALA & IMM Lebak Gelar Aksi Desak Evaluasi Tunjangan DPRD Banten

SERANG, Ungkappublik - Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bersatu yang terdiri dari Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA)…

6 hari ago

Batal Aksi Demontrasi HMI Insan Cita Menyoal Dugaan Pungli BOP PAUD di Lebak, Ini Alasannya

LEBAK, Ungkap Publik- Naoval Ardan Ketua Umum HMI Insa Cita Kabupaten Lebak mengatakan, rencana aksi…

1 minggu ago

7 Makanan Tertua yang Menggugah Selera: Urap dan Pecel dari Indonesia

Jakarta, Ungkappublik - Indonesia dikenal akan kulinernya yang kaya. Masing-masing daerah memiliki kuliner khas yang…

1 minggu ago