LEBAK, Ungkap Publik – Menindaklanjuti viralnya video dugaan penistaan agama yang meresahkan masyarakat, Polres Lebak Polda Banten segera bergerak cepat. Pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku untuk diproses hukum lebih lanjut. Polres Lebak menegaskan tidak akan mentolerir segala tindakan yang mengganggu ketertiban umum, apalagi menyangkut isu sensitif agama.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir.

“Kami tegaskan, Polres Lebak bergerak cepat dan tegas. Kedua terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan secara intensif,” tegas Moestafa, Sabtu (11/4/2026).

Kronologi Kejadian

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 8 April 2026 di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping. Kasus bermula dari dugaan hilangnya barang di sebuah salon milik terduga pelaku berinisial NR yang diduga diambil oleh korban berinisial MT.

Karena tidak adanya pengakuan dari MT, NR diduga memaksa korban untuk melakukan sumpah dengan cara menginjak Al-Qur’an. Aksi tersebut kemudian direkam dan disebarluaskan hingga viral di media sosial dan memicu kemarahan luas.

Merespons hal tersebut, guna mencegah eskalasi situasi dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Malingping bersama Polres Lebak segera mengamankan kedua belah pihak.

Proses Hukum Tuntas dan Transparan

Moestafa menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus ini akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan tuntas oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim),” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang beredar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” tutupnya. (Red)