Hukrim

Santer Diberitakan Media, Dua Publik Figur di Lebak Ditangkap Ditresnakoba Polda Banten

SERANG, Ungkappublik.id – Dua orang publik figur di Kabupaten Lebak berinisial BS dan DN ditangkap Polisi dari Ditresnarkoba Polda Banten.

Informasi dihimpun Ungkappublik.id, Penangkapan dilakukan polisi pada Kamis (31/7) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah ruko lantai dua di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Desa Kaduagung, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.

Dilansir dari Antara News, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten menangkap dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, salah satunya merupakan tokoh publik yang aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Lebak.

“Tersangka berinisial BS dan DN ditangkap bersama barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan sabu,” kata Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan dalam keterangannya di Kota Serang, Minggu.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita tiga alat hisap sabu, empat plastik klip bekas sabu, dua korek api modifikasi, dua unit ponsel, serta hasil tes urine yang menyatakan kedua tersangka positif menggunakan narkoba.

BS diketahui menduduki posisi sebagai Ketua Dewan Pembina dan Penasehat di sejumlah ormas di Lebak. Ia mengaku menggunakan sabu selama empat tahun terakhir untuk meredakan nyeri asam urat dan meningkatkan stamina. Sementara DN, sopir pribadi BS, mengaku hanya mengikuti kebiasaan atasannya.

“BS membeli sabu seharga Rp400 ribu dari seseorang berinisial IZ yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Wiwin.

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Wiwin menegaskan, pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak memandang status sosial.

“Kami harap masyarakat terus berperan aktif melaporkan peredaran narkoba. Upaya pemberantasan narkotika harus dilakukan bersama-sama demi melindungi masa depan generasi bangsa,” katanya. (TIM).

ungkap publik

Published by
ungkap publik

Recent Posts

Pemuda dan Mahasiswa Bersatu Gelar Aksi Jilid 2 di DPRD Banten : Tuntut Evaluasi Tunjangan Fantastis

  BANTEN, Ungkappublik – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bersatu yang terdiri dari IMALA, IMM, BEM…

1 hari ago

BADKO HMI Jabodetabeka-Banten Desak DPRD Segera Gelar Rekrutmen KPID

BANTEN - Ungkappublik - Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabodetabeka - Banten mendesak…

3 hari ago

FCB Minta Polisi Tangkap Provokator Penghadangan Akses Jalan Ke Proyek Pembangunan PLTMH

LEBAK, Ungkap Publik - Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Cikamunding Bersatu (FCB) menggeruduk kantor…

6 hari ago

IMALA & IMM Lebak Gelar Aksi Desak Evaluasi Tunjangan DPRD Banten

SERANG, Ungkappublik - Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bersatu yang terdiri dari Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA)…

6 hari ago

Batal Aksi Demontrasi HMI Insan Cita Menyoal Dugaan Pungli BOP PAUD di Lebak, Ini Alasannya

LEBAK, Ungkap Publik- Naoval Ardan Ketua Umum HMI Insa Cita Kabupaten Lebak mengatakan, rencana aksi…

1 minggu ago

PA Pandeglang Mencatat Hingga September 2025, Ratusan Wanita Muda Jadi Janda.

PANDEGLANG - Ungkap Publik - Dari jumlah 1.198 kasus gugatan cerai yang tercatat hingga akhir…

1 minggu ago