LEBAK, Ungkappublik.id – Angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lebak masih menjadi tantangan besar yang belum teratasi secara optimal.

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menilai lambannya penurunan angka tersebut dipicu oleh program penanggulangan yang tidak berjalan seirama antara instansi terkait.

Data terbaru menunjukkan, sedikitnya 5.698 keluarga di Lebak masuk kategori miskin ekstrem atau berada pada kelompok Desil 1 (terendah).

Sementara jumlah penduduk miskin secara keseluruhan mencapai 111 ribu jiwa.

“Kalau programnya tidak fokus, hasilnya juga tidak akan maksimal. Contoh pada program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), kelompok Desil 1 justru banyak yang tidak tercover karena alasan biaya tambahan. Kalau yang paling miskin saja tidak tersentuh, bagaimana mau tuntas,” ujar Amir, kepada wartawan Minggu (10/8/2025).

Amir menegaskan, penanganan kemiskinan ekstrem harus dilakukan secara holistik dan terintegrasi, dengan menyinergikan peran pemerintah daerah, lembaga zakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Selama ini jalannya terpisah. Baznas bergerak ke satu arah, dinas ke arah lain. Akibatnya, sasaran jadi tidak tepat, dan progres penurunan kemiskinan pun lambat,” tambahnya.

Amir mengungkapkan, selama masa kepemimpinan Hasbi Jayabaya-Amir Hamzah, pihaknya menargetkan tidak ada lagi warga berstatus miskin ekstrem di Lebak.

“Kalau 111 ribu penduduk miskin mungkin berat untuk hilang semua, tapi menghapuskan 5.698 keluarga miskin ekstrem itu target realistis dan luar biasa kalau tercapai,” ujarnya.

Wabup juga menyoroti masalah kepemilikan tanah yang menjadi kendala bagi warga miskin untuk menerima bantuan.

Banyak warga yang menempati lahan milik Perhutani atau tanah bersertifikat atas nama pihak lain, sehingga tidak memenuhi syarat penerima bantuan RTLH.

“Kita perjuangkan sertifikasi tanah mereka. Kemarin penataan batas sudah dibiayai APBN, sekarang tinggal biaya sertifikatnya. Kalau lahan sudah legal, bantuan bisa masuk, dan kemiskinan bisa berkurang,” jelas Amir.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten mencatat, tingkat kemiskinan Kabupaten Lebak pada 2024 berada di angka 8,4 persen, tertinggi kedua di Banten setelah Pandeglang (9,18 persen).

Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) merilis lima kecamatan dengan kemiskinan ekstrem tertinggi di Lebak, yakni Leuwidamar, Cimarga, Banjarsari, Malingping, dan Wanasalam, dengan jumlah lebih dari 7.376 keluarga.

Sedangkan Bayah dan Lebakgedong menjadi kecamatan dengan tingkat kemiskinan ekstrem terendah.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Lebak, Widy Ferdian, menambahkan bahwa kenaikan angka kemiskinan sempat terjadi pada 2020–2021, seiring dampak pandemi Covid-19.

“Kondisi ini bukan hanya di Lebak, tapi juga di berbagai daerah lain,” kata Widy.

Dengan situasi ini, Pemkab Lebak diharapkan mampu menggabungkan seluruh program dan sumber daya, sehingga penanggulangan kemiskinan ekstrem bisa lebih terarah, tepat sasaran, dan berkelanjutan. (Red) .