LEBAK ,Ungkap Publik– Tindakan seorang perempuan yang diduga memaksa orang lain menginjak Al-Quran demi bersumpah, yang terekam dalam video viral, menuai kecaman tajam dari berbagai kalangan. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak menilai perbuatan tersebut merupakan bentuk penistaan agama yang tidak bisa ditoleransi.
Ketua Umum HMI Cabang Lebak, Anan Al Jihad, menegaskan bahwa perbuatan tersebut sangat mencederai rasa keagamaan masyarakat dan melanggar norma hukum yang berlaku.
“Kami menilai bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penistaan agama yang tidak bisa ditoleransi. Ini bukan sekadar konten biasa, tetapi perbuatan yang mencederai nilai-nilai keimanan dan berpotensi memicu konflik sosial,” tegas Anan dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).
Ada Dugaan Unsur Paksaan
Anan juga menyoroti adanya indikasi pemaksaan dalam kejadian tersebut. Menurutnya, hal ini memperparah kesalahan pelaku karena selain menistakan agama, juga telah melakukan kekerasan terhadap korban.
“Jika benar terdapat unsur paksaan, maka ini tidak hanya menyangkut penistaan agama, tetapi juga bentuk kekerasan terhadap individu. Hal ini harus diusut secara menyeluruh,” tambahnya.
HMI Cabang Lebak mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak cepat dan tegas. Identitas pelaku harus segera diusut dan diproses sesuai hukum yang berlaku demi memberikan efek jera dan menenangkan kegelisahan masyarakat.
“Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Kasus ini harus segera ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Red)


Tinggalkan Balasan