PANDEGLANG, Ungkappublik.id –Pasca pemerintah pusat menonaktifkan sekitar 63 ribu data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kabupaten Pandeglang, Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang mencatat ada sebanyak 939 warga menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk biaya pengobatan.

Pengelola Perlindungan Jaminan pada Dinsos Pandeglang, Iik Ihromi mengatakan, tren permohonan SKTM sempat naik pada satu bulan terakhir. Peningkatan terjadi usai pemerintah pusat menonaktifkan sekitar 63 ribu data PBI BPJS Kesehatan.

“Setelah penonaktifan, warga banyak yang mengajukan SKTM,” kata Iik Ihromi saat dihubungi wartawan melalui sambungan teleponnya, Selasa (12/8/2025).

Dia mengungkapkan, dalam enam bulan terakhir tercatat ada sebanyak 939 warga menerima SKTM.

“Ya, kurang lebih ada 939 warga yang menerima SKTM untuk berbagai kebutuhan, mayoritas untuk biaya pengobatan,” jelasnya.

Ungkap Iik, SKTM diberikan untuk kebutuhan mendesak, seperti pasien yang sedang dirawat di rumah sakit. Besaran bantuan bervariasi, antara Rp 1 juta hingga Rp 5 juta, tergantung kebutuhan pasien.

Dia menjelaskan, penonaktifan PBI oleh Kementerian Sosial (Kemensos) terjadi karena beberapa faktor, diantaranya penerima tidak pernah memanfaatkan layanan dalam enam bulan, adanya anggota keluarga yang bekerja, atau pindah alamat.

“Sejauh ini mayoritas SKTM digunakan untuk biaya kesehatan, terutama oleh lansia. Ada juga yang bisa dipakai untuk keperluan lain, seperti pendampingan hukum, tapi tahun ini belum ada pengajuan di bidang itu,” katanya.

Anggaran bantuan tidak terduga (BTT) Kabupaten Pandeglang tahun ini sebesar Rp 4 miliar, mencakup berbagai bantuan, termasuk SKTM, rumah roboh, dan korban bencana.

Proses pengajuan SKTM dilakukan dengan melampirkan proposal yang diketahui kepala desa atau lurah dan camat, surat keterangan dari rumah sakit atau puskesmas, serta bukti pasien dirawat.

Iik menegaskan, pihaknya kini memperketat verifikasi agar bantuan tepat sasaran. “Harapannya, SKTM hanya diajukan oleh warga yang benar-benar membutuhkan, jangan sampai warga yang sudah mampu masih mengusulkan,” tandasnya. (Red)