LEBAK, Ungkappublik.id – Kades Pabuaran, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Hj. Suyeni, bantah selewengkan dana program Ketahanan pangan (Ketapang) yang diperuntukkan untuk penggemukan kerbau pada tahun 2023 – 2024 yang didanai dana desa (DD) di desanya.
Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Kades didampingi H. Andi selaku suaminya, saat menyambangi kantor redaksi Ungkappublik.id, Senin 18 Agustus 2025.
Menurut Hj Suyeni, kegiatan Ketapang untuk penggemukan kerbau tahun 2023 dan 2024 sudah dilaksanakan sesuai peruntukan.
Sedangkan lanjut Hj. Suyeni, untuk tahun 2024, anggaran kegiatan yang sama masih tersimpan di rekening kelompok.
“Tidak benar kalau saya menyelewengkan dana kegiatan penggemukan kerbau itu dari program Ketapang,”ujar Kades Pabuaran ini, Senin 18 Agustus 2025.
Senada ditegaskan H. Andi, pada tahun 2023 nama penerina manfaat kelompok Bina Ternak Sejahtera, ketua kelompok Madtari jumlah kerbau 7 ekor.
Dijelaskan H. Andi, pada tahun 2024 nama kelompok penerima manfaat Mahabah Tani.
“Tahun 2024 kelompok menerima manfaat menerima sebanyak 12 ekor di urus oleh kelompok, dan hanya sisa 1 ekor yang belum terjual dikarenakan strategi penggemukan untuk mengurus mencapai panen di hari lebaran masih jauh. Biasa nya 5 bulan sebelum lebaran sudah belanja lagi,”ungkap H. Andi
“Jumlah kerbau 1 ekor belum terjual, sisa uang hasil penjualan tersimpan di rekening kelompok Rp 217.250 juta”terang H. Andi menambahkan.
Ia mengaku heran dengan adanya tuduhan bahwa dana program Ketapang di desa Pabuaran disebut di koruspi atau diselewengkan.
“Jelas berita yang dilansir di salah satu media online itu tidak benar, dan tidak objektif. Sebab, kelompok penggemukan kerbau itu saja tidak pernah dikonfirmasi oleh wartawan yang menulis beritanya,”tukas H. Andi. (Red)
Tinggalkan Balasan