LEBAK, Ungkappublik – Dugaan pungutan liar (PUNGLI) pada Program Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Lebak yang viral di sejumlah media terus menjadi sorotan publik.

Kali ini sorotan tajam berkaitan pungli BOP PAUD, datang dari kalangan mahasiswa yang tergabung di Himpunan Mahasiswa IsIam (HMI) Insan Cita Kabupaten Lebak.

Ketua umum HMI Insan Cita, Naoval Ardhan mengatakan, sangat prihatin dengan adanya dugaan pungutan liar (PUNGLI) pada Program Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Lebak.

“Kami menuntut agar pemerintah daerah dan dinas terkait melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana praktek pungli ini terjadi dan siapa saja yang terlibat,” ungkap Naoval Ardan, Sabtu 6 September 2025.

Menurutnya, Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan dana BOP harus transparan dan akuntabel untuk mencegah penyalahgunaan.

“Kami berharap pemerintah daerah dan dinas terkait mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktek pungli ini,”ujar Ketum HMI Insan Cita ini.

Ditegaskan Ardan, kasus dugaan pungli BOP PAUD di Lebak agar dapat segera diusut tuntas.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan pendidikan yang sebenarnya,”tandas Ardan sapaan akrabnya.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Lebak menyikapi serius soal adanya dugaan pungutan liar (PUNGLI) dana Program Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Lebak yang viral di sejumlah media.
Anggota Komisi 3 DPRD Lebak, H. Uat Haryanto mengatakan, pungutan liar dalam bentuk apapun di dana BOP PAUD tidak boleh dibiarkan. Dia pun mendukung adanya penegakan hukum kepada para pelaku yang telah melakukan pungutan liar di dana BOP PAUD.

“Saya akan koordinasi dengan pimpinan dan anggota komisi. Dinas pendidikan harus bertanggungjawab, saya akan dorong kepada pimpinan untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP), kita akan panggil mereka, termasuk para Kepsek dan para Korcam HIMPAUDI.” tegas H. Uat Haryanto. (Red)