LEBAK, Ungkap Publik – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Insan Cita Cabang Lebak menyatakan kecaman keras terhadap keputusan Pemerintah Provinsi Banten mengenai penonaktifan sementara Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria. Perintah yang dikeluarkan oleh Gubernur Banten, Andra Soni, pada Selasa, 14 Oktober 2025, ini merupakan respons cepat atas viralnya kasus teguran keras terhadap siswa perokok pada Jumat, 10 Oktober 2025.

HMI Komisariat Insan Cita menilai bahwa guru Dini Fitria adalah korban dari sistem yang tidak melindungi Tenaga pendidik. Kepala Sekolah telah mengklarifikasi bahwa kontak fisik spontan terjadi karena luapan emosi atas ketidak jujuran siswa yang kedapatan melanggar aturan merokok, dan bukan murni tindakan kekerasan semata.

Keputusan penonaktifan dianggap sebagai bentuk pengorbanan guru demi meredam isu publik.

Naoval Ardan, Ketua Umum HMI Komisariat Insan Cita Cabang Lebak, dengan tegas mengkritik langkah pemerintah.

“Karakter pendidikan di Kabupaten Lebak melemah. Keputusan untuk menonaktifkan guru yang berusaha mendisiplinkan secara langsung telah menurunkan Marwah tenaga pendidik dan Marwah pendidikan itu sendiri,” ujar Naoval.

“Guru adalah pahlawan tanpa jasa, tapi pemerintah justru mengorbankan pahlawan demi meredam gejolak sesaat. Kami menuntut Gubernur Andra Soni mengkaji ulang keputusan yang tergesa-gesa dan tidak adil ini.”kata Naoval menambahkan.

Senada dikatakan Hasan Saenudin, Ketua Bidang Pemberdayaan Umat (PU) HMI Komisariat Insan Cita, menekankan pentingnya peran guru dalam membentuk etika siswa.

“Tugas guru adalah menjaga moral umat dari perilaku merusak seperti merokok. Kami membela guru karena ini adalah perjuangan melawan dekadensi moral. Keputusan pemerintah yang cepat menonaktifkan guru ini adalah sinyal buruk bahwa pemerintah lebih memilih popularitas daripada pembentukan karakter yang berintegritas,” tegas Hasan Saenudin.

HMI Komisariat Insan Cita mendesak Pemerintah Provinsi Banten untuk mencari solusi dan segera fokus pada perlindungan profesi guru serta penegakan disiplin yang konstruktif di sekolah. (Red)