LEBAK, Ungkap Publik – AC (36) anggota Badan Permusyawaratan Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak mengungkap penjualan bantuan semen dari Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan pabrik semen PT. Cemindo Gemilang sebanyak 70 sak Semen.

Dikatakan AC, puluhan sak semen dari CSR itu merupakan hak warga Kampung Gunung Madur, dijual ke penadah ditengarai melibatkan pihak pemerintah desa (Pemdes) Darmasari.

Menurut AC, uang dari hasil penjualan semen dari CSR itu jadi bancakan, lantaran dibagikan dan di nikmati oleh sejumlah oknum perangkat desa (Prades) dan 7 anggota dan ketua BPD setempat.

“Saya salah satu anggota DPD yang tidak setuju semen itu dijual, setahu saya semen dari CSR PT. Cemindo Gumilang satu DO sebanyak lebih kurang 160 sak Semen diturunkan di desa”ungkap AC, Jumat 12 Desember 2025.

Dijelaskan, dalam perkembangannya, ternyata semen digunakan untuk pembangunan kantor desa. Padahal, pembangunan kantor desa dianggarkan Rp185 juta dari dana desa 2025, ditambah Rp53 juta dari Bantuan provinsi (Banprov).

“Setiap DO sebelum – sebelumnya juga ada penjualan, tapi saya tidak punya datanya. Kalau yang untuk donasi ke kampung Gunung Madur mah, itu rill semen nya dijual,”tegas AC.

Dikonfirmasi, Pj Kades Darmasari Achmad Soleh membantah soal penjualan semen dari CSR PT. Cemindo Gemilang tersebut.

Begitupun saat disinggung soal uang hasil penjualan semen dibagikan ke perangkat desa, ketua BPD dan 6 anggota dan ketua BPD. Pj Kades pun membantahnya. “Tidak benar bang,”kata Achmad singkat tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Dihubungi terpisah untuk dikonfirmasi, Tri Eko ketua DPD Darmasari mengatakan, soal penjualan puluhan semen bantuan dari CSR PT. Cemindo Gemilang itu, ia menyebut soal penjualan semen terebut, sudah selesai di musyawarahkan.

“Itu sudah selesai dan sudah clear pak, sudah di musyawarahkan”katanya.

Untuk diketahui, sesuai peraturan serta tujuan bantuan semen CSR tidak boleh dijual belikan kepada siapapun, karena ditujukan untuk kepentingan publik atau masyarakat yang membutuhkan, seperti pembangunan infrastruktur desa, sarana ibadah, pendidikan, atau rumah warga kurang mampu.

Penyaluran bantuan semen CSR biasanya melalui proses yang terstruktur, ada survey terlebih dahulu untuk menentukan penerima yang layak, dan bantuan diberikan secara langsung untuk keperluan pembangunan tertentu, bukan untuk dijual. (Red)