LEBAK, Ungkappublik – Pihak Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten Wiely plin-plan ditanya soal sumber anggaran pembangunan kantor Desa Darmasari.

Hal itu menyusul polemik penggunaan semen donasi CSR PT. Cemindo untuk di desa setempat yang dinilai tidak sesuai peruntukan.

“Kalau terkait sumber anggaran dari mananya saya kurang tau Kang,” kata Wiely saat dikonfirmasi, pada Senin, (15/11).

Namun kemudian, Wiley menjelaskan bahwa sumber biaya pembangunan kantor desa dari dana desa.

“Kalau yang murni nya Rp186 juta betul dari dana desa kang, tapi ada tambahan dari perubahan,” imbuhnya.

Disinggung adanya keterangan warga ke wartawan, yang menyebut untuk pengadaan material pembangunan kantor desa. Semen dan Hebel sesuai RAB, ada indikasi kuat harganya di Mark-up.

Ketua TPK pun membantah, soal tudingan mark-up harga material Semen dan Hebel tersebut.

“Tidak benar itumah Kang, kalau soal RAB bisa tanya langsung ke PLD atau PDTI nya kang” tukas Wiely.

Hingga berita ini dipublish, Ungkappublik.id masih berupaya menghubungi pihak- pihak lainnya, untuk di konfirmasi.

Sebelumnya diberitakan, Isu terkait dugaan penyalahgunaan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Cemindo Gemilang berupa material semen di desa Darmasari kian menyeruak.

Tokoh masyarakat (Tokmas) Darmasari mengungkap penggunaan semen dari CSR untuk pembangunan kantor desa di wilayah itu tidak transparan. Ia juga mengungkap sejumlah persoalan.

“Saya kurang tahu kalau semen dari CSR ada yang dijual, tapi rumornya begitu,” ucap Tokmas Darmasari, Ade Dayat diwawancara belum lama ini.

Ia menuturkan, ketika kegiatan Musdes berlangsung memang sempat dibahas terkait pembangunan kantor desa. Dalam Musdes disinggung terkait pengalihan semen donasi untuk pembangunan kantor desa.

Ia juga menyinggung soal penggunaan semen donasi CSR yang dinilai tidak transparan. Salah satunya terkait Rancangan Anggaran Belanja (RAB).

“Nominal semen di RAB tidak dicantumkan. Ini jadi pertanyaan?,” ucapnya. (Red)