SERANG, Ungkap Publik – Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Provinsi Banten mengeluarkan sikap tegas melalui siaran pers hari ini (20/12) pukul 15.00 WIB di gedung perkantorannya, menyatakan ketidakpuasan terhadap penanganan penadah hasil tambang ilegal yang terkesan “tidak bergerak” di Banten. Acara dipimpin Ketua KNPI Banten Ahmad Jayani dan dihadiri puluhan wartawan lokal dan nasional.
Menurut Jayani, desakan KNPI sudah dimulai sejak Senin (8/12) melalui media online, meminta Kapolda Banten segera menindak para penadah yang semakin merajalela. “Kami bahkan lakukan audensi langsung pada Kamis (11/12), dan Polda janji akan bertindak cepat. Tapi hingga hari ini – lebih dari seminggu lewat – tidak ada satupun tersangka yang ditangkap. Tidak ada langkah nyata sama sekali!” ujarnya dengan tegas.
Dari kondisi tersebut, KNPI mengemukakan dugaan serius: apakah Polda Banten ikut mengamankan aktivitas penadah tambang ilegal? “Tidak masuk akal jika setelah janji tegas, masih tidak ada apa-apa. Dugaan ini berdasarkan fakta ketidakgerakan yang jelas terlihat,” jelas Jayani.
Selain itu, KNPI mengajukan dua tuntutan resmi:
1. Mabes Polri segera mengambil alih penanganan kasus tambang ilegal yang sebelumnya ditangani Polda Banten.
2. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kapolda Banten dan jajarannya untuk memastikan integritas profesionalisme.
“Kami tidak menentang, tapi melindungi kepentingan publik dan lingkungan. Tambang ilegal merusak alam, berbahaya, dan merugikan negara – penanganannya harus tegas dan transparan!” tegas Jayani.
Selama sesi tanya jawab 30 menit, wartawan menanyakan langkah selanjutnya jika tuntutan tidak dipenuhi. “Kami akan terus pantau. Jika tidak ada tanggapan memuaskan, kami akan lakukan aksi damai yang lebih besar untuk menyuarakan keprihatinan masyarakat,” jawabnya. (Red)

Tinggalkan Balasan