SERANG, Ungkap Publik – Plt. Ketua DPD KNPI Provinsi Banten, Ahmad Jayani, mengecam keras sengkarut pembangunan Kantor Desa Darmasari (Bayah, Lebak) yang diduga jadi ajang bancakan oknum pejabat desa dan spekulan material. Polemik “semen gaib” dan selisih anggaran yang fantastis itu, katanya, adalah penghinaan terhadap integritas pembangunan di Banten Selatan.

Dalam konferensi pers Senin (22/12), Jayani menegaskan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) bukan sekadar khilaf administrasi – melainkan kejahatan terhadap masyarakat.

“Ini bukan salah hitung, ini pengkhianatan terhadap amanat rakyat! Jika semen bantuan perusahaan bisa ‘diuangkan’ oknum dan anggaran desa membengkak tanpa transparansi, kita hadapi mentalitas mafia di tingkat desa,” tegasnya.

Logika Penyelewengan: Rp86 Juta vs Rp266 Juta

Jayani menyoroti ketidaksingkronan data antara laporan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan sistem Siskeudes sebesar Rp80 juta. Ia mempertanyakan legalitas semen CSR yang tidak tercatat dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Secara hukum, jika proyek dibiayai Dana Desa tapi materialnya pakai hibah CSR yang tidak dideklarasikan, kemana uang yang seharusnya buat beli material? Ini indikasi kuat double counting atau penggelembungan dana yang harus dibongkar Kejaksaan!” lanjutnya.

PT Cemindo Gemilang Wajib Buka Data

Tak hanya aparatur desa, KNPI juga menuntut pertanggungjawaban PT Cemindo Gemilang sebagai pemberi CSR. Jayani mendesak audit investigatif menyeluruh terhadap skema penyaluran bantuan perusahaan itu.

“Segera buka data: berapa bantuan yang keluar dan siapa penerimanya. Jangan sampai perusahaan cuma gugurkan kewajiban tanpa tahu bantuannya jadi pemicu konflik. Kita butuh audit independen untuk tahu ke mana ribuan sak semen yang dialokasikan!”ujar Jayani.

Peringatan ke Aparat Penegak Hukum

Menutup pernyataan, Jayani memperingatkan Polisi dan Kejaksaan agar tidak biarkan kasus ini menguap. Pembiaran, katanya, akan jadi bom waktu bagi stabilitas investasi di Lebak.

“Jika APH lambat bergerak, jangan salahkan jika masyarakat bergerak sendiri cari keadilan. Kami beri waktu aparat tunjukkan taringnya: tangkap penjual semen CSR, periksa TPK Darmasari, dan bersihkan Banten dari korupsi terselubung!”tegas Jayani.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, Ungkappublik.id masih berupaya menghubungi pihak – pihak terkait, untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut. (Red)