LEBAK, Ungkap Publik – Heldi Yuman Taufik, Pendamping Lokal Desa (PLD) Darmasari Kecamatan Bayah, menyatakan polemik pembangunan kantor desa (balai kemasyarakatan) Darmasari berawal dari pemberitaan media terkait semen donasi PT. Cemindo Gemilang.

Menurut Heldi, rencana pembangunan sudah direncanakan satu tahun yang lalu. Karena dana desa terbatas, tidak semua kebutuhan barang bisa dicukupi dari dana tersebut. “Semen beserta beberapa item lain tidak didanai dari dana desa. Semen murni dari donasi PT. Cemindo ada di RAB dan dialihkan ke pembangunan balai kemasyarakatan,” terang dia Selasa (23/11).

Kebutuhan semen untuk pembangunan mencapai 669 sak, yang seluruhnya menggunakan donasi. “Kalau bicara mark-up, padahal semen saja kurang dan tidak cukup,” imbuh Heldi.

Ia mengakui sudah melaporkan polemik yang berkepanjangan kepada Camat Dadan. “Kenapa ini bisa terjadi? Karena di Pemdes Darmasari, Pj Kades tidak melakukan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Ungkap Publik.id masih berusaha menghubungi pihak terkait lainnya untuk konfirmasi lebih lanjut. (Red)