LEBAK, Ungkap Publik – Dugaan korupsi pada sejumlah program bantuan pemerintah tengah menjadi sorotan publik di Desa Laban Jaya, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak. Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan penyalahgunaan anggaran meliputi beberapa program unggulan tahun 2025.
Dilaporkan, bantuan program Kerbau senilai Rp100 juta diduga tidak dibelanjakan sesuai dengan tujuan. Selain itu, anggaran pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebesar Rp50 juta juga menjadi objek dugaan korupsi.
“Sumber warga setempat yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengklaim, dana RTLH dan bantuan kerbau dipakai untuk membangun rumah pribadi,” ujar sumber tersebut kepada wartawan pada Senin (1/1/2026).
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Laban Jaya, Sakum, membantah dugaan korupsi pada program ketahanan pangan penggemukan sapi. Menurutnya, informasi yang beredar tidak benar karena barang bukti berupa sapi memang ada.
“Anggaran yang tersedia untuk program penggemukan sapi hanya cukup untuk membeli 4 ekor, tapi saya beli 5 ekor karena ingin memanfaatkan momentum lebaran dengan sistem bisnis agar jumlahnya lebih banyak,” jelas Sakum, namun tidak memberikan penjelasan terkait anggaran RTLH dan bantuan kerbau.
Terpisah, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Puguh Raditya, mengkonfirmasi bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi tersebut. “Kami akan mencari informasi lebih lanjut terkait hal ini,” ujarnya. (Red)

Tinggalkan Balasan