LEBAK, Ungkap Publik – Dugaan praktik tidak benar dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) kembali muncul di Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak. Oknum Ketua Kelompok Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan inisial EK dari Kampung Hamberang diduga kuat melakukan pemotongan dana, penguasaan kartu ATM serta buku tabungan, hingga intimidasi terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan yang seharusnya diterima utuh oleh masyarakat miskin justru diduga dipangkas hingga ratusan ribu rupiah tanpa penjelasan yang transparan. Beberapa KPM mengaku merasa tidak berdaya dan terpaksa menerima kondisi tersebut.
Dikonfirmasi, Mulyana Kades Luhurjaya membantah adanya dugaan kasus tersebut yang viral di medsos. “Pemberitaan itu tidak benar. Saya sudah evaluasi dengan ketua kelompok dan pendamping, serta klarifikasi dengan orang yang bersangkutan. Sebagai pemerintahan desa, kami sudah tindaklanjuti dan tidak ada persoalan lagi,”terang Kades Luhurjaya yang akrab dipanggil Camang ini, Rabu (4/2/2026).
Praktik penguasaan kartu ATM dan buku tabungan KPM yang dilakukan oknum tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat karena secara aturan, kedua benda tersebut merupakan hak mutlak penerima manfaat dan dilarang keras dikuasai oleh pihak lain. Selain itu, sejumlah KPM juga mengaku mendapat ancaman agar tidak melapor ke pihak berwenang, dengan dalih akan dicoret dari daftar penerima bansos.
Hingga berita ini dipublikasikan, Ungkappublik.id masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak lainnya. (Red)

Tinggalkan Balasan