LEBAK, Ungkap Publik – Empat warga Kabupaten Lebak, Banten, mengangkat bicara dan membantah keras tudingan yang menyebut mereka mengatasnamakan Bupati Lebak untuk melakukan aktivitas penjualan seragam maupun pungutan iuran di lingkungan sekolah.
Keempat warga yang hanya disebutkan dengan inisial U, D, HR, dan D mengaku merasa keberatan setelah foto mereka dicantumkan dalam pesan berantai yang beredar luas di kalangan satuan pendidikan.
Pesan tersebut berisi imbauan kepada para kepala sekolah agar menolak jika keempat orang tersebut datang dengan dalih membawa nama Bupati untuk kepentingan pembelian seragam atau pungutan tertentu.
Dalam isi pesan yang beredar tertulis: “Assalamualaikum. Pa Kepsek mohon diinformasikan ke satuan pendidikan apabila ada 4 orang ini ke sekolah mengatasnamakan Bupati untuk pembelian seragam atau iuran ditolak saja. Kejadian ini sudah ada di Korwil/SD. Mohon ditolak apabila ada orang-orang ini ke satuan SMP/Subrayon.”
Merasa nama baik mereka dicemarkan, keempat warga tersebut langsung mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak pada Senin (9/2/2026). Mereka tidak hanya meminta klarifikasi kepada pimpinan dinas, tetapi juga mengajukan permintaan agar pihak dinas menghadirkan oknum yang diduga sebagai pembuat atau penyebar pesan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Dodi Irawan, saat ditemui wartawan menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus ini dengan cara mempertemukan seluruh pihak terkait.
“Kami akan segera mempertemukan pihak-pihak yang bersangkutan. Kami juga akan mengklarifikasi dan memanggil orang yang membuat surat itu,” jelas Dodi.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak masih tengah melakukan penelusuran terkait asal-usul pesan berantai tersebut serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas penyebarannya. (Red)

Tinggalkan Balasan