LEBAK, Ungkap Publik – Sebanyak 40 rumah warga di Kampung Cinangga, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak terancam roboh akibat musibah pergeseran tanah. Tujuh rumah di antaranya bahkan sudah harus dikosongkan karena kondisinya tidak layak huni lagi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat segera melakukan penanganan terhadap kejadian tersebut.
Kepala BPBD Kabupaten Lebak H. Sukanta mengatakan, pada hari ini (5/3/2026) tim dari pihaknya telah melakukan asesmen lokasi sekaligus menyalurkan bantuan logistik kepada para korban.
“Kami juga sudah mengirim surat ke Badan Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (BVMBG) untuk melakukan kajian mendalam di lokasi pergeseran tanah,” ujarnya.
Soal langkah relokasi untuk warga terdampak, kata Sukanta, akan sangat tergantung pada rekomendasi hasil kajian dari BVMBG.
“Kita tunggu rekomendasinya dulu. Kalau memang harus relokasi, kita akan mengusulkannya dan koordinasi dengan semua pihak terkait. Pasalnya, relokasi membutuhkan kesiapan maksimal, mulai dari anggaran hingga berbagai persiapan lainnya,” jelasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan