LEBAK, Ungkap Publik – Ruas Fungsional Seksi 2 Tol Serang-Panimbang resmi ditutup sementara mulai hari ini (26 Maret 2026) pukul 17.00 WIB. Penutupan dilakukan setelah selama 15 hari mendukung kelancaran arus mudik dan melayani lebih dari 150 ribu kendaraan, dalam rangka penyelesaian konstruksi serta peningkatan kualitas layanan.
Periode operasional fungsional ruas ini dimulai sejak 12 Maret 2026. Selain mempercepat waktu tempuh dari Jabodetabek menuju Serang, Lebak, dan Pandeglang, ruas ini juga memudahkan akses ke destinasi wisata seperti Desa Wisata Baduy, Sawarna, dan Tanjung Lesung.
Keberadaannya tidak hanya membantu mengurai kepadatan lalu lintas, namun juga memberikan perjalanan yang lebih efisien dan nyaman bagi masyarakat.
Direktur Utama PT Wijaya Karya Serang Panimbang, Iwan Juliansyah, menyampaikan bahwa penutupan sementara ini bertujuan untuk memberikan layanan yang lebih baik ke depan.
“Antusiasme masyarakat selama 15 hari ini menjadi bukti bahwa ruas ini sangat dibutuhkan. Dengan berat hati, penutupan sementara harus kami lakukan guna menyelesaikan pekerjaan konstruksi dan memastikan standar layanan yang lebih optimal. Kami berkomitmen untuk kembali menghadirkan ruas ini dengan kualitas yang lebih baik, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang telah memanfaatkan tol tersebut selama periode operasional fungsional.
Rencana awal, ruas Seksi 2 Tol Serang-Panimbang akan beroperasi penuh pada Semester 2 tahun 2026. Sebagai bagian dari jaringan Tol Trans Jawa, proyek ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas wilayah Banten Tengah dan Selatan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata daerah tersebut. (Red)


Tinggalkan Balasan