LEBAK, Ungkap Publik– Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, resmi melantik sebanyak 192 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, Senin (27/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Lebak itu menekankan pentingnya kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang bersih, profesional, dan berintegritas tinggi.

Dari total pejabat yang dilantik, terdiri dari 103 pejabat administrator dan 89 pejabat pengawas eselon IV. Dalam arahannya, Hasbi menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukanlah sekadar hak, melainkan sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Jabatan adalah amanah, ada kepercayaan yang diberikan sehingga harus mampu dijaga dan dijalankan dengan baik,” tegas Hasbi.

Anti-KKN dan Pelayanan Maksimal

Hasbi juga mengingatkan seluruh pejabat baru untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Komitmen ini, menurutnya, harus dibuktikan lewat kinerja nyata di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Khusus kepada para Camat, Hasbi menekankan bahwa mereka adalah perpanjangan tangan pemda di tingkat kecamatan. Ia meminta agar para camat tidak hanya duduk di kantor, tapi harus aktif turun ke lapangan dan merangkul seluruh elemen masyarakat.

“Camat itu adalah bupati di kecamatan. Harus hadir, menjaga kondusivitas, dan merangkul semua unsur masyarakat,” ujarnya.

Tegas Lawan Pungli

Tidak main-main, Bupati Hasbi juga menyoroti praktik pungutan liar (pungli) yang masih menjadi sorotan. Ia menegaskan sikap tegas bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan tersebut di lingkungan Pemkab Lebak.

“Kalau ada pungli dan terbukti, saya akan perintahkan Inspektorat untuk memeriksa. Itu pelanggaran berat sesuai aturan disiplin ASN, dan saya tidak ragu untuk memberhentikan,” ancamnya.

Melalui pelantikan ini, Hasbi berharap para pejabat dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kepercayaan masyarakat. Momentum ini diharapkan menjadi awal penguatan birokrasi Lebak agar semakin profesional, transparan, dan bersih dari praktik korupsi. (Red)