LEBAK, Ungkap Publik – Polres Lebak gencarkan sosialisasi layanan Call Center 110 lewat talk show radio dan videotron, Rabu (13/5/2026). Kegiatan di Radio Gema Nusantara Jaya FM dan Multatuli FM dipimpin Kasihumas Iptu Moestafa Ibnu Syafira bersama tim.
Melalui Kasihumas, Kapolres AKBP Herfio Zaki menjelaskan layanan 110 bisa diakses gratis 24 jam untuk laporan kriminal, kecelakaan, gangguan keamanan, dan kondisi darurat.
“Manfaatkan layanan ini untuk bantuan cepat. Petugas siap merespon laporan masyarakat,” ajak Moestafa.
Sosialisasi juga dipasang di titik strategis agar masyarakat makin paham dan terbantu, demi keamanan dan ketertiban wilayah Lebak.(Red)


Tinggalkan Balasan