LEBAK, Ungkap Publik – Isu terkait puluhan karyawan yang mengeluhkan tidak mendapatkan hak kompensasi berakhirnya masa kontrak kerja atau PKWT, mendapat tanggapan langsung dari manajemen perusahaan distributor es krim PT Multirasa Jaya Bersama (MJB), Heri. Berlokasi di Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Rangkasbitung, Heri menanggapi hal tersebut dengan nada mempertanyakan keberatan para pekerja.

“Siapa karyawannya? Anak bapak? Pengaduannya seperti apa pak?” tanya Heri saat dimintai keterangan, Sabtu (23/5).

Ia menegaskan pihak perusahaan tidak merasa bersalah atas persoalan yang dikeluhkan. Menurutnya, ada hal yang janggal mengapa hal ini baru dipermasalahkan, padahal ada karyawan lain yang sudah bertahan lama.

“Perusahaan kita tidak merasa bersalah. Anak bapak yang akan mengadu ya? Padahal baru kerja 1 tahun. Di sini ada yang sudah kerja di atas 5 tahun, tapi betah-betah saja pak,” ujar Heri berkilah.

Tak hanya itu, Heri terkesan memberikan tawaran tertentu kepada pihak yang mengadukan masalah tersebut. Ia menyebutkan pemilik usaha sempat menyampaikan peluang jabatan, asalkan mau membantu menyelesaikan masalah internal perusahaan.

“Kalau anak bapak butuh apa silakan bilang. Tadi owner juga sempat sampaikan ke Pak R, kalau mau ada jabatan seperti wakil manajer bisa saja. Tapi bantu solusikan beberapa masalah perusahaan yang ada,” katanya.

Heri pun mengaitkan masalah ini dengan isu oknum yang dianggapnya ingin mencari keuntungan. Ia mengaku sudah sering mengalami kasus serupa di tempat lain.

“Hal begini sudah sering saya alami, di Tangerang banyak juga pak oknum-oknum begitu. Ternyata di Rangkas juga ada ya,” imbuh Heri.

Ia kemudian meminta bantuan media untuk membasmi pihak-pihak yang disebutnya oknum tersebut. Heri juga membandingkan perusahaannya dengan usaha lain yang dinilainya jauh lebih buruk kesejahteraan karyawannya.

“Kalau media bisa membantu memberantas oknum-oknum, menurut saya akan sangat bagus. Pak R orangnya bagus mau bantu orang, tapi kalau mau bantu orang, bantulah karyawan di perusahaan yang bahkan tidak memberikan gaji UMR,” tegasnya.

Ia pun menegaskan kembali kepatuhan perusahaannya soal upah. “Di sini kita sudah UMR pak, ada masalah apa? Cari perusahaan di Rangkasbitung atau Tangerang yang belum UMR pak, tanya saja ke Disnaker,” pungkas Heri.

Menanggapi keluhan para pekerja PKWT, Kadisnakertrans Pemkab Lebak berjanji akan memanggil pihak manajemen perusahaan PT. MJB Rangkasbitung.

“Kalau ada aduan tertulis, nanti pasti kita tindaklanjuti secepatnya”tegas H. Dedi Lukman Indepur (Red)