LEBAK, Ungkap Publik – Isu tidak diberikannya kompensasi akhir kontrak bagi pekerja PKWT di distributor es krim Aice, PT MJB Jalan Otista Rangkasbitung, memicu polemik. Situasi memanas setelah adanya dugaan pelecehan dan penghinaan terhadap kinerja sejumlah LSM yang mengangkat masalah ini.

Merasa gerah diberitakan, sejumlah LSM berencana unjuk rasa ke Kantor Bupati dan Disnaker Lebak pada Rabu besok. Menanggapi hal itu, pihak perusahaan melakukan mediasi yang diwakili Manajer Suheri dan HRD Suci.

Dimas Maulana SH yang memfasilitasi pertemuan menyampaikan, ada sejumlah poin permintaan dari PT MJB. Pertama, meminta rencana aksi dibatalkan.

“Kedua, manajer dan HRD siap klarifikasi di kantor hukum. Jika terbukti ada pelecehan, mereka bersedia minta maaf tertulis. Perusahaan juga minta berita dihapus dan akan membuat rilis pemulihan nama baik, serta minta jaminan tidak diganggu lagi ke depannya,” ungkap Dimas.

Sementara itu, Ketua BK LSM Lebak, Mamik, menanggapi santai namun tegas. Menurutnya, surat pemberitahuan aksi sudah dikirim dan persiapan tetap berjalan, apalagi sebelumnya manajer tidak merespons pesan.

“Boleh saja mereka membela diri, itu hak mereka. Kami tetap lanjutkan aksi karena orasi nanti berkaitan soal hak karyawan dan dugaan pencemaran nama baik LSM. Kami terbuka mediasi, tapi jika mereka merasa benar, biar berjalan sesuai prosedur,” ujar Mamik.

Ia menegaskan, pihaknya menjunjung asas praduga tak bersalah dan mendukung investasi di Lebak, asalkan perusahaan mematuhi aturan dan memperhatikan hak pekerja.

“Kami tidak alergi pengusaha, asal taat aturan,” tegas Mamik. (Red)