LEBAK, Ungkap Publik– Ratusan massa dari gabungan ormas dan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat (ALARM) menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (23/7/2026). Aksi ini merupakan respons atas dugaan kekerasan dan penculikan yang menimpa aktivis Uun.

Massa menilai keterangan dan klarifikasi yang beredar selama ini justru mengaburkan fakta serta menghambat proses hukum. Mereka menyoroti indikasi keterlibatan yang mengarah kepada Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari.

Dalam tuntutannya, pemdemo menegaskan: meminta Juwita Wulandari dicopot dari jabatannya jika terbukti bersalah secara hukum. Selain itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD didesak segera bersidang dan menjatuhkan sanksi terberat tanpa menunda waktu.

“Peristiwa ini kejahatan besar yang mencederai demokrasi dan HAM. Jabatan bukan perisai kejahatan. Kami minta penegak hukum bekerja cepat, tegas, dan memeriksa semua pihak tanpa pandang pangkat,” ujar Arwan, S.Pd., Jenderal Lapangan Aksi.

Sementara itu, dalam orasinya, Ketua LBH ARB, Abdillah, menegaskan kehadiran massa bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan menegakkan keadilan.

“Ini negara hukum, bukan negara premanisme. Klarifikasi tidak bisa menggantikan proses hukum,” tegasnya.

Massa akhirnya diterima oleh Anggota Komisi 3 DPRD Lebak, Erik. Ia berjanji menyampaikan seluruh aspirasi tersebut kepada pimpinan. Namun, Erik menjelaskan penanganan BK akan menunggu penyelesaian proses hukum di Polda Banten terlebih dahulu. (Adi/Red)