LEBAK, Ungkap Publik — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Wakil Ketua DPD KNPI Banten, A. Taufik, yang menyebut DPRD Kabupaten Lebak “offside” dan “salah kamar” saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA.

Menurut HMI, penilaian itu keliru secara substansi dan menunjukkan pemahaman yang lemah terhadap fungsi lembaga legislatif. Ketua Umum HMI Cabang Lebak, Anan Al Jihad, menegaskan langkah DPRD justru merupakan wujud tanggung jawab politik.

“Ketika masyarakat mengeluh soal SPMB, lalu DPRD menyerap aspirasinya, kemudian dianggap offside, lantas DPRD harus diam saja? Rakyat tidak punya tempat bicara?” tegasnya.

Ia menjelaskan meskipun pengelolaan SMA berada di bawah kewenangan provinsi sesuai UU No. 23 Tahun 2014, hal itu tidak menghilangkan peran DPRD kabupaten dalam menjalankan fungsi pengawasan dan menampung aspirasi warga.

“RDP adalah forum mendengar, bukan mengambil alih kewenangan. Ini bagian dari kontrol sosial, bukan pelanggaran aturan,” tambah Anan.

HMI menilai narasi “offside” berpotensi menyesatkan publik dan mempersempit makna demokrasi lokal. Kritik tanpa dasar pemahaman hukum pemerintahan daerah justru dinilai bisa menimbulkan kegaduhan tidak produktif.

HMI Cabang Lebak menyatakan dukungan terhadap langkah DPRD dan mengimbau semua pihak menyikapi persoalan publik secara bijak dan berbasis pengetahuan. (Red)