LEBAK, Ungkap Publik – Pemerintah Kabupaten Lebak memilih menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara realistis dan terukur, bukan angka yang terlampau tinggi namun sulit dicapai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Halson Nainggolan, menjelaskan risiko besar jika target pendapatan tidak sebanding dengan kemampuan riil. Jika tidak tercapai, pembayaran belanja daerah bisa terganggu dan berpotensi terjadi gagal bayar di akhir tahun.
“Ada risiko ketika target tidak tercapai, yaitu belanja yang tidak bisa terbayar sehingga pada akhir tahun terjadi gagal bayar,” ujar Halson, Jumat (17/7/2026).
Ia mencontohkan, beberapa pemerintah daerah di Banten pernah mengalami hal serupa lantaran memasang target terlalu tinggi namun realisasinya tidak sesuai harapan.
Menurutnya, lebih baik target rendah namun terlampaui hingga menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), yang bisa digunakan untuk program tahun berikutnya.
“Daripada target tinggi tapi tidak tercapai, padahal pendapatan dan belanja harus berimbang. Kalau realisasinya melampaui 100 persen, itu jadi Silpa untuk tahun depan,” tambahnya.
Untuk mengoptimalkan pendapatan, Pemkab Lebak kini gencar menjalin kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan aset daerah. Antara lain pengelolaan Pasar Semi serta sejumlah titik parkir yang sebelumnya dikelola Dinas Perhubungan.
“Kami juga mendorong beberapa titik parkir agar dikelola bersama pihak ketiga guna meningkatkan pendapatan daerah,” katanya. (TR/Red)


Tinggalkan Balasan