LEBAK, Ungkap Publik – Upaya pencurian ternak di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, berakhir kandas total. Pelaku yang diduga hendak membawa lima ekor kambing milik warga di Kampung Cilaja Pasir, Desa Binong, terpaksa melarikan diri dengan tergesa-gesa setelah aksinya dipergoki pada Rabu (8/7/2026) dini hari. Saat kabur, pelaku justru meninggalkan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor hingga pakaian di sekitar lokasi kejadian.

Peristiwa ini terungkap sekitar pukul 04.40 WIB. Saat itu, Wati – tetangga korban – hendak mengambil air wudu di belakang rumah untuk melaksanakan salat Subuh. Di tengah suasana yang masih gelap gulita, ia mendengar suara langkah kaki yang mencurigakan berasal dari arah kandang kambing.

Merasa tidak biasa dengan suara tersebut, Wati segera membangunkan pemilik ternak, Marnim. Begitu memeriksa kandang, Marnim terkejut menemukan bercak darah serta isi perut kambing yang berserakan di bawah bangunan kandang.

Menyadari ternaknya menjadi sasaran kejahatan, Marnim segera meminta bantuan warga sekitar untuk menyisir area sekitar guna mencari keberadaan kambing maupun pelaku.

Penyisiran warga pun membuahkan hasil. Tidak jauh dari kandang, tepatnya di area semak-semak, ditemukan karung putih berisi kelima kambing korban yang sudah disembelih. Ternak tersebut terdiri dari tiga ekor kambing dewasa dan dua ekor anak kambing. Diduga pelaku belum sempat membawa hasil curiannya karena keburu menyadari adanya aktivitas penghuni rumah.

Tak hanya ternak, warga juga menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam-biru dengan nomor polisi B 6653 BJM dalam keadaan terkunci stang dan tidak ada pemiliknya. Di lokasi yang sama, ditemukan pula satu celana jeans merek Cardinal serta jaket berwarna biru – barang-barang yang diduga ditinggalkan pelaku saat berusaha lolos dari kejaran warga.

Kapolsek Maja, AKP Iwan Sofiyan, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut. Setelah menerima laporan, personel kepolisian segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti.

“Benar, kami menerima laporan dugaan pencurian ternak. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan, identitas pelaku pun masih kami telusuri. Seluruh barang bukti yang ditemukan sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Iwan saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon.

Ia menambahkan, barang bukti yang telah diamankan meliputi sepeda motor Honda Beat, karung putih, sampel tanduk dan bulu kambing, celana jeans, serta jaket biru.

“Kepolisian akan menelusuri kepemilikan sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi sebagai langkah awal mengungkap identitas pelaku,” jelasnya.

Akibat kejadian ini, korban menanggung kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp4 juta. Meski demikian, seluruh ternak berhasil ditemukan sehingga tidak sempat dibawa kabur pelaku.

Terakhir, Iwan mengimbau warga Kecamatan Maja – yang dinilai bukan daerah rawan pencurian ternak – untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pemilik ternak dengan memperkuat pengamanan kandang. Masyarakat juga diminta segera melapor ke kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan atau memiliki informasi terkait kasus ini.

“Segera laporkan setiap dugaan tindak pidana atau informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus ini kepada kami,” tandasnya. (Red)