LEBAK, Ungkap Publik — Kebakaran ruang kerja Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten pada 13 September 2026 dinilai bukan kejadian biasa. Mengingat fungsi ruangan yang strategis, aktivis mahasiswa mendesak penyelidikan transparan dan tuntas.
Ketua Komisariat PMII USBR Cabang Lebak, Najmal Huda Albantani, menyampaikan:
“Kami tidak menuduh pihak mana pun. Namun peristiwa ini wajib diperiksa menyeluruh, jangan ditutup dengan kesimpulan terburu‑buru. Hasilnya harus objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.”
Penyelidikan harus mencakup penyebab kebakaran, kondisi bangunan dan instalasi, pengelolaan anggaran serta pemeliharaan, hingga keamanan seluruh dokumen dan data penting. Harus dipastikan tidak ada kehilangan atau kerusakan yang tidak jelas alasannya.
“Pemeriksaan harus berjalan terbuka. Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab wajib diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Najmal. (Red)

Tinggalkan Balasan