Pemerintahan

Baru Dikukuhkan Bupati,102 Kades di Pandeglang Diminta Tanggung Jawab PAD

PANDEGLANG, Ungkappublik.id – 102 Kepala Desa (Kades) yang tersebar di 35 Kecamatan, di Kabupaten Pandeglang, telah dikukuhkan masa perpanjangan selam dua tahun kedepan oleh Bupati Kabupaten Pandeglang, Raden Dewi Setiani, di salah satu Cottages, di Kecamatan Carita, Kamis 14 Agustus 2025.

Bupati Dewi menekankan kepada 102 Kades yang baru dikukuhkan, agar memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Intinya, mereka (Kades,red) harus bertanggung jawab pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), pada pencapaian PBB. Target PBB harus tercapai untuk kemakmuran masyarakat,” tegas Dewi.

Selain itu Bupati Dewi mengaku, merasa bangga dan terharu atas perjuangan Kades minta perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun, telah membuahkan hasil.

“Bangga karena kami di sini menyaksikan akan berjuang bersama Dewi-Iing selama dua tahun. Jangan disia-siakan, tapi harus diisi pengabdian, perjuangan, dan pengorbanan dalam melayani masyarakat,” harapannya.

“Kami harap setelah dikukuhkan terus bersinergi dengan para Pj Kades sebelumnya. Kita tahu Pj juga anaknya Bupati dan Kades 102 juga anak bupati,” sambungnya.

Bupati Dewi juga memohon, kepada Kepala DPMPD dan Inspektur untuk melakukan pemeriksaan terhadap keuangan dana desa. Pemeriksaan ini menjadi agenda rutin sesuai periodisasi atau peralihan masa jabatan dari Pj kepada Kades Definitif.

“Kita akan lakukan pemeriksaan inspektorat bersama-sama bersinergi, itu yang keliru nanti berita acara Inspektorat,” katanya.

Bupati menegaskan, 102 Kades dilantik bekerja kembali mulai dari nol. Mulai pengabdian kembali kepada masyarakat dan membangun desa.

“Jangan tunggu waktu panjang berbuat, dua tahun semangat penuh dengan bangun kinerja sebaik-baiknya, dan dua tahun menentukan apakah mengukir atau mensia-siakan tergantung komitmen integritas,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPD Pandeglang, Muslim Taufik menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti SE Mendagri tentang perpanjangan masa jabatan mantan Kades. Saat ini katanya, pihaknya sedang berproses.

“Dalam menindaklanjuti SE Mendagri tersebut, kami melakukan pendataan terhadap para mantan Kades yang berjumlah sebanyak 108 orang,” kata Muslim kepada wartawan kemarin. (Red)

ungkap publik

Published by
ungkap publik

Recent Posts

Pemuda dan Mahasiswa Bersatu Gelar Aksi Jilid 2 di DPRD Banten : Tuntut Evaluasi Tunjangan Fantastis

  BANTEN, Ungkappublik – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bersatu yang terdiri dari IMALA, IMM, BEM…

1 hari ago

BADKO HMI Jabodetabeka-Banten Desak DPRD Segera Gelar Rekrutmen KPID

BANTEN - Ungkappublik - Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabodetabeka - Banten mendesak…

3 hari ago

FCB Minta Polisi Tangkap Provokator Penghadangan Akses Jalan Ke Proyek Pembangunan PLTMH

LEBAK, Ungkap Publik - Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Cikamunding Bersatu (FCB) menggeruduk kantor…

6 hari ago

IMALA & IMM Lebak Gelar Aksi Desak Evaluasi Tunjangan DPRD Banten

SERANG, Ungkappublik - Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bersatu yang terdiri dari Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA)…

6 hari ago

Batal Aksi Demontrasi HMI Insan Cita Menyoal Dugaan Pungli BOP PAUD di Lebak, Ini Alasannya

LEBAK, Ungkap Publik- Naoval Ardan Ketua Umum HMI Insa Cita Kabupaten Lebak mengatakan, rencana aksi…

1 minggu ago

PA Pandeglang Mencatat Hingga September 2025, Ratusan Wanita Muda Jadi Janda.

PANDEGLANG - Ungkap Publik - Dari jumlah 1.198 kasus gugatan cerai yang tercatat hingga akhir…

1 minggu ago