LEBAK, Ungkap Publik – Proyek pembangunan berupa perkerasan jalan menuju lokasi
Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Cikamunding, berlokasi di Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, diduga dikerjakan asal-asalan. Hal ini sontak mendapat reaksi dari warga Desa setempat.
Pasalnya, proyek perkerasan jalan tersebut, diduga menggunakan bahan material batu dengan kwalitas buruk. Jenis batu yang digunakan, batu putih seperti cadas, dan terkesan dikerjakan asal-asalan. Hal ini diungkap warga kepada Awak Media Senin, 13 Oktober 2025.
Harja, tokoh pemuda Desa Cikamunding, mengatakan, akibat batu yang diduga tidak sesuai standar tersebut, jika turun hujan menyebabkan kondisi jalan menjadi sangat licin, dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Dibangun pake batu cadas putih, ya kalo musim hujan, jalan jadi licin, dan membahayakan pengendara, baik roda dua maupun roda empat, harus hati-hati” kata Harja.
Selain itu, Harja juga menyebut, penggunaan bahan material batu yang digunakan untuk perkerasan jalan, dibeli dari tambang batu yang tidak berijin alias ilegal.
“Batunya juga dibeli dari pertambangan di sekitar sini, padahal izinnya juga belum ada” tambahnya.
Lokasi tambang batu diduga ilegal itu kata Harja, sudah menjadi rahasia umum dan pernah diangkat oleh media perihal tambang galian ilegal yang digunakan untuk mensuplai batu pada proses pembangunan perkerasan jalan PLTMH di Desa Cikamunding.
“Akibat kualitas perkerasan yang buruk, kini kondisinya sudah rusak, apalagi, dan batunya pun dibeli dari pertambangan yang belum mengantongi ijin, dan itu bukan rahasia umum, bahkan pernah dibertaan juga” pungkasnya.
Hal senada dikatakan Suprihat, tokoh masyarakat Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng.
Ia mengebut, jenis bahan material batu yang digunakan, merupakan jenis batu cadas karang putih, bukan batu poslen.
Menurutnya, pekerjaan perkerasan jalan dengan anggaran milyaran rupiah dari managenent perusahaan, diduga tidak dilaksanakan dengan baik. Pihak pelaksana sepertinya hanya mengejar target tanpa memperhatikan kualitas.
Akibatnya lanjut Suprihat, mutu serta kualitas pekerjaan perkerasan menjadi buruk dan tidak maksimal.
“Terbukti dibeberapa titik tampak hasil perkerasan jalan tersebut sudah rusak dan bergelombang.” tegas Suprihat.
Lebih lanjut Suprihat mengungkap, bahan material batu dengan kualifikasi seperti itu, hanya digunakan untuk urugan pembuatan kandang ternak.
Melihat kondisi itu kata Suprihat, warga menyayangkan dan mendesak kepada pihak perusahaan agar tidak lagi menggunakan batu yang kualitasnya diragukan bahkan buruk, serta pihak perusahaan harus melakukan pemasangan Lean Concrete (LC), yaitu lapisan beton, sebagai bentuk antisipasi agar tidak banyak korban kecelakaan.
“Kami juga menyayangkan pihak supplier batu yang menyimpan batu seenaknya, karena dibeberapa titik dengan tanpa adab menyimpan batu disepanjang jalan tanpa ijin kepada pemilik lahan dan sangat menggangu. Kami mendesak kepada pihak perusahaan untuk tidak menggunakan batu dengan kualitas seperti yang sudah ada, karena di seputaran desa Cikamunding pun jika mau ada ribuan batu yang lebih bagus secara kualitas dan lebih memberdayakan warga lokal dan pengusaha batu lokal.”katanya
Hingga berita ini dilansir, Ungkap Puplik, masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait lainnya. (Red)
Tinggalkan Balasan