LEBAK, Ungkap Publik – Polemik pembangunan kantor desa (balai kemasyarakatan) Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, yang berawal dari dugaan penyalahgunaan semen donasi, masih terus menjadi sorotan publik. Meski demikian, Pemerintah Desa (Pemdes) Darmasari menggelar Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) pembangunan sarana prasarana fisik desa.
Informasi itu diperoleh dari surat undangan Pemdes nomor 140/95 – Ekbangkesra/2025, yang ditujukan kepada Camat Bayah, BPD, tokoh agama dan masyarakat, RW/RT, Karang Taruna, TP PKK, kader Posyandu, serta PD/PLD. Dalam surat, Pj Kades Acmad Sholeh menegaskan pembangunan fisik tahun 2025 sudah selesai, dan mengundang hadir pada Kamis (25/12) pukul 13.00 WIB di kantor desa.
AC, Anggota BPD yang sebelumnya memprotes, mengakui hadir. “Tidak bahas panjang lebar, cuma serah terima hasil pekerjaan. Hadir juga perwakilan kecamatan,” ujarnya. Sebaliknya, tokoh masyarakat Jumheri tidak hadir. “Kayanya hanya orang-orang tertentu yang diundang,” katanya.
Sebelumnya, Jumheri menyebut gejolak terjadi karena kecerobohan Pemdes. Pada Musdes sebelumnya, Sekdes menyampaikan semen donasi tidak akan dibagikan masyarakat melainkan untuk pembangunan – yang langsung ditolak RW. Musyawarah tidak mencapai kesepakatan, hingga mantan Kades Ahmad menyatakan semen CSR milik Pemdes, bukan masyarakat. “Kalau bukan untuk masyarakat, kenapa sebelumnya dibagikan?” tanya Jumheri, yang juga menduga ada semen donasi yang dijual dan menilai Pemdes tidak transparan.
Pendamping Lokal Desa (PLD) Heldi Yuman Taufik menjelaskan polemik berawal dari pemberitaan media tentang semen donasi PT Cemindo Gemilang. Rencana pembangunan sudah ada setahun lalu, dan karena dana desa terbatas, semen (seluruh 669 sak) menggunakan donasi yang sudah tercatat di RAB. “Tidak ada mark-up, malah semennya kurang,” katanya. Heldi juga telah melaporkan ke Camat Dadan, dan menyatakan “ini terjadi karena Pj Kades tidak melakukan sebagaimana mestinya.” (Red)

Tinggalkan Balasan