LEBAK, Ungkappublik – Desakan agar uang 30 persen dari Rp195 juta, untuk membiayai proyek irigasi P3 – TGAI (APBN) yang diduga dipangkas oleh Tim Aspirator agar dikembalikan kepada Kelompok P3A terus menguat.

Seorang ketua P3A selaku pelaksana proyek irigasi P3 – TGAI di Kabupaten Lebak mengatakan, tidak mau memiliki beban hutang ke material dan untuk pembayaran harian orang kerja (HOK), usai rampung proyek dikerjakan lantaran ada pemangkasan anggaran proyek yang nilainya cukup fantastis.

“Iya sangat besar nilai uang nya, sampai 30 persen. Uang itu kami serahkan ke Tim Aspirator 60 juta. Menurut saya nilainya kebesaran kalau segitu, kembalikan saja ke kelompok P3A.” harap salah satu ketua P3A pelaksana proyek irigasi P3- TGAI di Lebak yang minta tidak disebutkan identitasnya, Sabtu 6 September 2025.

Ditanya apakah dirinya meyakini uang yang diserahkan kepada tim Aspirator itu akan dikembalikan, ia menyebut pesimis uang akan kembali utuh meski dikembalikan.

“Pesimis sih, kalau uang itu dikembalikan utuh. Tapi kami juga ogah punya beban hutang ke material, terlebih untuk bayar yang kerja.” tegasnya.

Dilain pihak, dua pengurus Ormas yakni, Ormas Badak Banten Kecamatan Cikulur dan Ormas GRIB DPC Lebak mengaku, sudah melakukan investigasi di lapangan terkait proyek irigasi P3 – TGAI di kecamatan Cikulur.

Diduga adanya pemangkasan dana proyek irigasi melibatkan seorang oknum ketua P3A yang juga diketahui ketua Bermuda di Kecamatan Cikulur.

Dikonfirmasi, Habibi Kades Cigoong Utara Kecamatan Cikulur membenarkan, ketua Bermuda kecamatan Cikulur berinisial MM adalah ketua P3A di desanya.

“Soal adanya dugaan pungutan itu, saya tidak tahu untuk apa dan kemana – kemananya uangnya. Tapi benar MM ketua P3A desa saya”terang Habibi Kades Cigoong Utara saat dihubungi.

Seorang kepala desa (Kades) lainya di Kabupaten Lebak yang juga tidak mau disebutkan identitasnya, lantaran dirinya takut tahun yang akan datang tidak mendapatkan proyek Aspirasi kembali dari wakil rakyat.

“Iya Rp 60 juta tidak beda, ripuh.Tapi jangan diramaikan, takut macet program.”kilah sang Kades.

Mencuatnya pengakuan dari ketua P3A dan Kades di Kabupaten Lebak, direspon keras oleh ketua HMI Cabang Kabupaten Lebak Harry Agung Nurfaizi.

” Kita akan bersurat kepada Kejati Banten, untuk menyampaikan pengaduan soal dugaan pemangkasan anggaran P3- TGAI itu. Kami berharap, Kajati segera merespon cepat untuk segera melakukan penyelidikan dan mengungkapkan pihak – pihak yang menggerogoti uang milik para petani itu untuk bangun irigasi persawahan. “tegas KeTum HMI Cabang Kabupaten Lebak ini.

Diketahui,Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3–TGAI) di Kabupaten Lebak. Program yang dialokasikan melalui aspirasi DPR RI, khususnya dari Partai PKB. (Red)