LEBAK, Ungkap Publik – Dugaan PHK sepihak di PT Wild Wood, pabrik gitar Rangkasbitung, menuai kecaman SPN Lebak. Ketua SPN, Sidik Uen, menilai tindakan itu langgar prosedur dan tak manusiawi.
Karyawan diberhentikan diduga karena sering ke kamar mandi, padahal ia sakit tapi tetap bekerja. “Seharusnya ada sisi kemanusiaan, jangan putuskan sepihak tanpa proses,” tegas Sidik.
Ia juga pertanyakan ketiadaan pembinaan atau surat peringatan. “PHK tak boleh sembarangan, ada aturan dan hak yang wajib dijaga,” ujarnya.
SPN minta kasus ini ditangani terbuka dan didesak instansi terkait teliti dugaan pelanggaran. Hingga kini, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan, wartawan masih berupaya mendapatkan konfirmasi guna mendapat keterangan berimbang. Kasus ini soroti perlindungan hak dan kesehatan pekerja. (Red)


Tinggalkan Balasan