LEBAK, Ungkappublik – Nani, Kepala sekolah PAUD An – Nur Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak membenarkan, dugaan pungli pada Program Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terjadi.

Kendati begitu, ia menyebut pungutan itu bersipat partisipasi lembaga kepada organisasi (Himpaudi, red) untuk kegiatan organisasi.

“Berhubung kami harus partisipasi, kebawahnya kami tidak iuran. Jadi kami ngambil dari situ (BOP).”terang Nani, Kepsek yang sudah bertugas 5 tahun di PAUD An- Nur saat dihubungi Ungkappublik.id melalui sambungan telepon genggamnya, Sabtu 23 Agustus 2025.

Dijelaskan Nani, di kecamatan Sajira terdapat 30 PAUD.

“Dibawah kepemimpinan Pak Salamet (Korcam, red) ada 30 PAUD, sebagian ada yang baru, mungkin sekarang kemungkinan lebih.”katanya.

Disinggung soal uang pungutan per siswa, ia tak membantah ada pungutan tersebut. Namun Nani menegaskan pungutan itu merupakan partisipasi, dihitung jumlah siswa setiap realisasi dan uang hasil pungutan diserahkan kepada pihak Korcam Sajira.

“Dulu iya 10 ribu, cuma sekarang mah dibikin 2 kali. 5 – 5 ribu.”tukasnya.

Ditanya apakah ada aturan soal pungutan BOP PAUD itu, Nani pun membenarkan tidak ada aturannya.

“Hanya kebijakan dari masing-masing lembaga untuk berpartisipasi di organisasi, itu tidak di SPJkan”tukas Nani.

Terpisah menanggapi dugaan pungli BOP PAUD, diduga melibatkan Korcam di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak.

Ajat Suherman, ketua Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Kabupaten Lebak mengecam, jika benar terjadi adanya pungli.

“Jika memang ada pungli yang dilakukan oleh Korcam, jelas saya selaku Penilik tidak setuju dan mengecam tindakan itu,”tegas Ajat Suherman yang juga penilik yang bertugas di 3 wilayah kecamatan di Lebak, yakni Banjarsari, Malingping dan kecamatan Wanasalam.

” Iya benar, saya tugas di wilayah itu”terang Ajat Suherman menambahkan dengan singkat.

Hingga berita ini di publish, Ungkappublik.id masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak- pihak berkompeten lainnya. (Red)